Riau, NAWACITAPOST.COM -Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mex Mahdy melakukan koordinasi dengan Kantor Camat Pasir Penyu dan Kantor Camat Lirik Kabupaten Indragiri Hulu pada Selasa (23/04).
-
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan fasilitasi penanganan dugaan pelanggaran HAM tahun 2023 .
-
Turut hadir Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Jenni Manalu dan Pelaksana bidang HAM Kanwil Kemenkumham Riau, koordinasi dilaksanakan di Kantor Camat Pasir Penyu dan Kantor Camat Lirik terkait Pelaksanaan Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM dimana Kanwil Kemenkumham Riau selalu membangun koordinasi dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM khususnya di tingkat kecamatan, mendiskusikan sejumlah persoalan terkait dugaan pelanggaran HAM di Riau.
Kabid HAM dan Kasubbid Pemajuan HAM beserta tim bidang HAM membahas terkait sejumlah permasalahan HAM bersama dengan Camat Pasir Penyu dan Camat Lirik, terkait Pos YANKOMAS di Kecamatan Indragiri Hulu. Kepala Bidang HAM menyampaikan tujuan kedatangan Tim yaitu koordinasi terkait Pos YANKOMAS yang ada di kecamatan ini apakah masyarakat desa ini sangat terbantu dengan ada nya Pos YANKOMAS di kecamatan.
"Kita sebagai Pemerintah wajib melaksanakan pemenuhan HAM setiap masyarakat yg HAM nya telah dilanggar. Ini merupakan musyawarah untuk mewujudkan tercapainya kesepakatan permasalahan dugaan pelanggaran HAM sebagai acuan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia. Yaitu terkait adanya permasalahan dugaan pelanggaran HAM.,"tutur Mex seperti dilansir dari akun Facebook Kanwil Kemenkumham Riau.
Selanjutnya Kepala sub bidang HAM, Jenni Manalu menyampaikan penjelasan dengan ada nya POS YANKOMAS di kecamatan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan HAM tidak serta merta harus ke Kanwil Kemenkumham Riau, mereka bisa mengadukan permasalahan HAM nya di Kantor Camat. "Kanwil Kemenkumham Riau dengan terjun langsung ke lapangan dan berkoordinasi terkait dugaan pelanggaran HAM di Wilayah, diharapkan nantinya mampu menjawab aspirasi masyarakat yang berharap negara hadir dalam permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini terkhusus dugaan pelanggaran HAM yang di alami masyarakat", ungkap Jenni
Fahrin Waruwu