Kerinci, NAWACITAPOST.COM ,- Memasuki hari terakhir kerja sebelum cuti bersama Idul Fitri Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tetap semangat melakukan percepatan audit penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa.
Bertolak ke Kabupaten Pelalawan, tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri bersama Perancang PerUU Muda, Fridesnelli, Pelaksana, Ani Zamzani dan Tesa Usallimy melakukan audit kepada Notaris yang terkena risiko tinggi dikarenakan inherent risk, internal control ataupun dampak transaksi, Selasa (18/5/2023).
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti hasil pembahasan pada rapat koordinasi pelaksanaan dan evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Wilayah Tahun 2023 pada tanggal 14-17 Maret 2023 di Sakala Resort Bali bahwa Indonesia akan berjuang pada putaran sidang FATF di bulan Juni untuk menjadi anggota FATF.
FATF adalah organisasi yang memerangi TPPU dan TPPT, dimana jika Indonesia dapat menjadi anggota secara penuh maka akan mendongkrak kredibilitas Indonesia baik dalam konteks hubungan bilateral antar negara maupun relasi bisnis.
"Kami sangat berterima kasih atas partisipasi bp/ibu Notaris yang telah mendukung program pencegahan APU PPT dengan cara pengisian kuesioner ini, bahan ini akan menjadi data yang diperlukan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang ikut berjuang dalam keanggotaan FATF. Hal-hal yang membuat risiko tinggi pada pekerjaan Notaris disebabkan oleh bermacam faktor bisa dari eksternal maupun internal, oleh karena itu penting bagi bp/ibu untuk dapat menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa. Know Your Customer is the important thing for our risk,” terang Dewi Sri dilansir dari akun Facebook Kanwil Kemenkumham Riau.