hukum

Polres Karawang akan Usut Tuntas Dugaan Perdagangan Dede Asiah TKW Asal Karawang

Kamis, 30 Maret 2023 | 15:13 WIB

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Beredar didunia medsos Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia diperjualbelikan oleh orang Suria. Selidik punya selidik, mereka adalah para TKW ilegal yang sedang dipajang untuk dijajakan kepada pelanggan.

Maka aparat kepolisian Karawang sedang mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus Dede Asiah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang yang mengaku dijual dan dijadikan budak di Suriah.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan, penyidik saat ini tengah menggali keterangan dari pihak keluarga yang bersangkutan.

"Kita masih mengumpulkan informasi, kita masih tunggu keterangan pihak keluarga dahulu, termasuk dari yang bersangkutan,"  ujar  Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/3/2023).

Di samping itu, pihaknya juga mendalami keterangan dari sejumlah pihak, utamanya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) untuk memastikan ada tidaknya dugaan TPPO.

"Tapi nanti kita akan meminta keterangan dari beberapa pihak terkait, terutama BP2MInya. Kalau sekarang kita belum bisa kasih statement lebih jauh, karena belum utuh informasinya " ujarnya.

Sebelumnya, nasib pilu seorang pekerja migran Indonesia (PMI) kembali menyita perhatian publik. Dede Asiah Awing Omo (37), warga Karawang mengaku dibuang di luar negeri dan menjadi korban perdagangan manusia.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, nama saya Dede Asiah dari Karawang. Tolong saya, saya pengen pulang, perut saya sakit," ungkap Dede Asiah dalam videonya yang viral di media sosial.

Sejak awal berangkat, dirinya mengaku diiming-iming kerja di Turki dengan gaji USD 600. Namun sesampainya di Istanbul, ia malah dibuang ke Suriah dan menyebut telah dijual 12 ribu USD selama 4 tahun.

"Saya tahunya darimana, dari majikan. Karena majikan saya bilang, kalau saya harus bekerja disini selama 4 tahun karena saya ini mahal, saya ini USD 12.000 Majikan udah ngeluarin uang USD 12.000 untuk membeli saya," kata Dede dalam rekaman video itu.

Karena pekerjaan berat yang Dede terima, bekas jahitan saat dirinya melakukan lahiran cesar kembali terasa.

Dirinya juga mengatakan, pekerjaannya terlalu berat. Dirinya bak dianggap budak oleh majikannya karena harus bekerja sampai jam 2 malam dan bangun jam 6 pagi.

"Di sini juga saya udah coba untuk ngehubungin KBRI, tapi KBRI tidak ada tindakan, jadi saya bingung minta tolong ke siapa? lapor ke siapa?" tanyanya diiringi isak tangis.

Bupati Karawang Janji Pulangkan Dede Asiah

Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memastikan pihaknya akan membantu memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Dede Asiah (37) yang diduga dijual menjadi budak di negara Suriah.

Cellica Nurrachadiana menyebut bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Disnaker Karawang sudah komunikasi dengan sponsornya, dan sponsornya siap membantu kepulangan. Dengan koordinasi dengan Kemenlu dan Kemenaker," kata Cellica saat pembagian takjil di Terminal Tanjung Pura Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Selasa (28/3/2023).

Menurut Cellica dari hasil penelusuran Disnakertrans Karawang, Dede berangkat keluar negeri secara non prosedural dengan memalsukan data nama dan alamat bersangkutan.

"Tapi tentunya kami telah berkoordinasi Kemenlu walaupun ini non prosedural. Kami tetap kami harus mengupayakan. Karena yang bersangkutan meminta bantuan kepada pemerintah daerah," jelasnya.

Kata Cellica, biasanya proses pemulangannya agak sedikit lama dibandingkan proses pemulangan PMI yang berangkat sesuai prosedur.

Ia meminta Kepala Disnakertrans Karawang untuk langsung berhubungan dengan PMI tersebut. Tujuannya untuk menggali data sebenarnya.

Seperti alamat tempat tinggal dan identitasnya agar mempermudah proses pemulangan.

"Sekali lagi kami tetap bantu walaupun ini sebenarnya ilegal ya. Jadi ini bukan kasus satu kali dua kali. Dulu ada kasus sama di Saudi Arabia kami pulangkan. Tapi biasanya kalau non prosedural lebih lama dibandingkan yang prosedural. Tapi tetap bantu karena ini warga kami," pungkasnya (Nurjaya Bachtiar)

Tags

Terkini