Kediri NAWACITAPOST - Lapas Kelas IIA Kediri Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mendapatkan upaya penyelundupan barang terlarang dengan cara dilempar dari luar tembok oleh OTD (Orang Tidak Dikenal). Beruntung, berkat kesigapan petugas pos menara dan peninggian kawat tembok keliling lapas upaya tersebut dapat digagalkan.
Bermula saat petugas pos menara mencurigai pergerakan sepeda motor yang ditumpangi oleh dua OTD seperti memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara kemudian melaporkan keadaan kepada kepala regu pengamanan. Benar saja, selang beberapa detik petugas melaporkan keadaan, OTD tersebut melemparkan barang terlarang tersebut.
Sontak petugas pos menara langsung meneriaki dan OTD tersebut langsung kabur begitu saja. Alhasil barang terlarang yang dilempar jatuh ke brandgang luar Lapas.
Untuk mengelabuhi petugas, modus yang dilakukan oleh pelaku cukup unik dan baru. OTD yang berboncengan tersebut, pengemudinya menggunakan jaket ojek online. Juga dari bungkus yang digunakan tidak lagi menggunakan pembalut dan popok bayi yang dibungkus plastik hitam, tetapi kali ini menggunakan selang yang dipotong-potong.
Kalapas Kediri M Hanafi saat dihubungi tim Humas mengatakan, bahwa upaya upaya tersebut merupakan yang kesekian kalinya di Lapas Kediri.
"Dapat laporan dari Kepala KPLP kalau ada lemparan dari OTD dengan modus menggunakan selang yg dilempar dari luar tembok Lapas dan OTD menggunakan jaket ojek online. Lapas Kediri memang sering mendapatkan ancaman seperti itu (lemparan).
Alhamdulillah berkat kesigapan petugas pos menara dan jajaran pengamanan hal tersebut dapat digagalkan. Kami ingatkan untuk seluruh petugas agar selalu waspada jangan jangan", ucap Hanafi.
Hanafi menambahkan, setelah dilakukan pengamanan barang terlarang tersebut, pihak Lapas Kediri menghubungi Polres Kediri Kota untuk tindak lanjut selanjutnya.
"Barang lemparan kami buka bersama dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota, hasilnya didapati 3000 pil diduga LL yang dibungkus dalam selang yang telah dipotong seukuran lengan tangan", imbuh Hanafi.
Selanjutnya Barang bukti lemparan diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Kediri Kota utk diamankan dan tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan.
Lapas Kediri akan terus meningkatkan pengawasan utk mengantisipasi terhadap masuknya barang terlarang kedalam Lapas dan akan selalu bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota. (Hms/BNW)