hukum

Dua Jaksa Di Kejari Rohul Dapat Promosi Jabatan

Kamis, 9 Maret 2023 | 20:00 WIB


Foto Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kajari Rohul) Fajar Haryowimbuko, SH. MH Saat Salam Ucapan Selamat

Rohul, NAWACITAPOST.COM -Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu (Kajari Rohul) Fajar Haryowimbuko, SH. MH pimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan Kamis, (09/3/2023).
-
Foto Bersama Usai Acara Berlangsung
Masing-masing, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PB3R) dari Sdr. Eka Mulia Putra, SH. MH kepada Sdr. Lita Warman, SH. MH serta serah terima jabatan Kepala Sub Bagian Pembinaan (Kasubbagbin) dari Sdr. Novriansyah, SH. MH kepada Sdr. Hendro Widodo, SE.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang lama Sdr. Eka Mulia Putra, SH. MH mendapat promosi pindah menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan.

Sedangkan penggantinya Sdr. Lita Warman, SH. MH sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Intelijen pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Kemudian, Kepala Sub Bagian Pembinaan yang lama Sdr. Novriansyah, SH. MH mendapat promosi pindah menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.

Dan penggantinya Sdr. Hendro Widodo, SE sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan Perlengkapan pada Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Dalam sambutannya Kajari Rohul
Fajar Haryowimbuko berpesan kepada seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu bahwa, promosi dan mutasi merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja secara profesional dan objektif.

"Semoga Kejaksaan Negeri Rokan Hulu semakin kompak & solid dalam melaksanakan tugas-tugasnya kedepan. Selamat bertugas kepada jabatan baru dan kepada yang dapat promosi jabatan terima kasih kebersamaan selama ini, selamat bertugas ditempat yang baru. " pungkasnya.

Pada acara tersebut, turut hadir
Kasi Intelijen Ari Supandi, SH. MH, Kasi Pidsus, Kasi Pidum dan lainnya jajaran Kejaksaan Rohul.

Editor Fahrin

Tags

Terkini