Samarinda, NAWACITAPOST.COM – Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan hal yang harus terus dilakukan, demi terwujudnya suasana Lapas yang aman dan kondusif serta bersih dari segala jenis barang-barang larangan.
Baca Juga : Kalapas Samarinda Terima Penghargaan Atas Prestasinya Dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu
Salah satu langkah yang merupakan program kerja jajaran Pengamanan yaitu melaksanakan Gerak Cipta Kondisi Terpadu Pengamanan Lapas Samarinda dengan Penertiban blok hunian/Razia serentak awal tahun 2023 UPT PAS Kaltim.
Sebagai bentuk komitmen untuk tetap menjaga Lapas dalam keadaan kondusif, hari ini Jumat pagi selepas apel pegawai, 06/01/2023 dilaksanakan razia dan penggeledahan ruang kerja seksi Giatja, ruang kerja sub seksi Bimaswat dan ruang Dapur.
“Pagi ini, kami kembali melaksanakan razia dan penggeledahan pada ruang kerja, hal ini kami lakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan yang paling penting adalah ini merupakan upaya serius dan konkret yang kami lakukan untuk memberantas barang-barang larangan terutama narkoba.”
-
Hudi menyatakan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran aturan. “Kepada seluruh petugas dan warga binaan, saya berulang kali menyampaikan bahwa saya tidak akan berkompromi dengan semua bentuk pelanggaran, sekecil apapun, sebab jika pelanggaran kecil dibiarkan, maka kedepan bisa saja terjadi pelanggaran besar. Karena itu saya katakan sekali lagi, bahwa saya tidak akan berkompromi dengan pelanggaran sekecil apapun,” tandasnya.
Razia yang digelar dadakan itu dimulai pukul 08.15 s/d 08.30 WITA. Petugas Lapas terlihat menertibkan dan memeriksa ruang kerja serta dapur.
Razia/ penggeledahan diikuti seluruh staff, jajaran KPLP, jajaran Kamtib, Kasubsi Peltatib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Bimaswat, Kasubag TU, pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Ka.KPLP dimonitor langsung oleh Kalapas.