Bandung, NAWACITAPOST.COM – Hari Ibu Nasional yang biasa diperingati pada tanggal 22 Desember merupakan peringatan akan peristiwa bersejarah di Indonesia yaitu diselenggarakannya Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada tanggal 22-25 Desember 1928. Dalam sejarahnya, kongres tersebut melahirkan organisasi perempuan yaitu Perikatan Perempuan Indonesia munculnya 3 mosi yang berorientasi dalam memajukan perempuan di Indonesia.
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Terima Konsultasi Terkait Raperda Tentang Penyelenggaraan Pemakaman Dari DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) sebagai instansi pemerintah pada pagi hari ini melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-94 pada lapangan upacara gedung Kanwil Jabar (Kamis, 22/12/2022). Dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede dan seluruh jajaran Kanwil Jabar, upacara kali ini dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari sebagai Inspektur Upacara.
-
Dalam pembacaan sambutan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabid Lina menyampaikan bahwa dalam sejarahnya perempuan – perempuan di Indonesia ikut berperan penting dalam perjuangan Kemerdekaan Negara Indonesia. Perjuangan para perempuan tersebut menjadi keyakinan bahwa pemenuhan hak dan kesetaraan merupakan esensi kemajuan dan pembangunan bangsa Indonesia.
-
Kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia telah terjamin melalui UUD 1945 yang sesuai dengan tujuan pembangunan nasional, oleh sebab itu Peringatan Hari Ibu pada tahun ini mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”. Peringatan Hari Ibu merupakan milik kita bersama, sebab itu seluruh lapisan masyarakat Indonesia diharapkan untuk terus berkarya serta meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri untuk menjadi kekuatan besar yang menyejahterakan semua.