Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Permasalah terkait pungutan liar (pungli) hingga saat ini ternyata masih banyak dikeluhkan. Dugaan adanya pungli juga muncul di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 97 Pekanbaru yang dikeluhkan sejumlah orang tua siswa.
Baca Juga : Serius Tangani Pungli, Pemkot Cilegon Gandeng Kejari Adakan Sosialisasi SABER PUNGLI
Menurut sejumlah orang tua dan wali murid yang enggan disebutkan namanya kepada awak media pada Senin, (21/11/2022) siang, mengaku biaya yang dibebankan SDN 97 Pekanbaru sangat memberatkan. Apalagi ditengah kesulitan ekonomi saat ini.
“Pungutan di SDN 97 Pekanbaru sudah berlangsung lama. Kita ingat tahun 2021 lalu sampai sekarang ini," katanya mengutip dari harianberantas.co.id.
Adapun merinci jenis dan nilai biaya yang dikenakan, mulai dari Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) menjadi Rp. 345.000 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) per siswa. Dan khusus untuk siswa baru diwajibkan membayar biaya seragam sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) per siswa. Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Uang kas perbulan sebesar Rp 5.000 (lima ribu rupiah) s/d Rp.10.000;
- Uang Komite Rp. 20.000 (dua puluh ribu rupiah) sampai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) untuk renovasi kelas setiap naik kelas,
- Uang buku US terobosan Rp. 90.000 (sembilan puluh ribu rupiah),
- Uang les terobosan Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) perbulan,
- Uang Wisuda dan pelepasan siswa kelas 6 bagi muslim Rp. 345.000 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) dan Non Muslim (Kristen) Rp.315.000 (tiga ratus lima belas ribu rupiah),
- Uang perpisahan ke empat guru yang pensiun tahun 2021 sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah) atau setiap siswa dikenakan Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah),
- Uang Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk 5 pasang seragam sekolah, dan masih banyak pungutan lainnya.
-
Ditemui awak media, Kepala SDN 97 Pekanbaru di ruang rapat gedung SDN 97 Pekanbaru mengatakan, pihaknya hanya memungut biaya membeli seragam sebesar Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk siswa kelas 1 (satu).
“Biaya yang saya tahu hanya Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) untuk pakaian siswa yang baru masuk, tidak ada pungutan yang lain. Coba tanyakan langsung ke komite sekolah apakah ada biaya yang mereka kenakan,” ujarnya mengutip dari harianberantas.co.id.
Darwati mengaku kesulitan mengajukan proposal perbaikan sekolah ke Pemkot Pekanbaru. Ia hanya berharap pemerintah memprioritaskan guru P3K 2023 untuk menambah tenaga pengajar menggantikan guru yang memasuki usia pensiun.
Mengenai tudingan pungutan lain yang ditujukan ke sekolah yang dipimpinnya, ia membantahnya. Ia mengaku pihaknya hanya menerima sumbangan dari orang tua siswa dalam bentuk barang berupa beras. Sumbangan beras yang terkumpul orang tua siswa pihak sekolah membagikan kepada orang tua wali murid yang membutuhkan. “Beras ini pun tidak kami minta, itu diberikan secara sukarela oleh orang tua dan wali murid,” imbuhnya.
Darwati menjelaskan, setiap tindakan yang dilakukannya, ia berkoordinasi dengan Martin selaku Ketua Panitia yang juga anggota Polri. “Setiap tindakan saya selalu koordinasi dengan Pak Martin. Kalau Pak Martin setuju, saya akan laksanakan,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Ketua komite SDN 97 Pekanbaru, Martin yang juga anggota Polri melalui wakilnya, Yati, mengaku hanya memungut uang sosial sebesar Rp. 5.000 (lima ribu rupiah) per siswa. Yati menuturkan, uang yang terkumpul digunakan untuk membeli air mineral Aqua yang ditempatkan di setiap ruang kelas dan sisanya untuk membantu siswa yang sakit.
Diakui Yati, tidak ada pungutan lain selain uang sosial. “Tidak ada pungutan lain selain uang sosial,” ujarnya Senin (28/11/2022) mengutip dari harianberantas.co.id.
Terpisah, Kanit Intel Polsek Rumbai Pesisir, Martin yang juga Ketua Komite Sekolah SDN 97 Pekanbaru, yang dihubungi media ini melalui telepon genggamnya, mengaku tidak mengetahui adanya biaya untuk membeli seragam sekolah.
“Saya sudah meminta kepada seluruh ketua komite apakah ada pungutan selain uang sosial. Dan para ketua komite mengaku tidak ada. Terkait pembelian seragam itu sah-sah saja,” ujarnya, Kanit Intel Polsek Rumbai Pesisir, Martin mengutip dari harianberantas.co.id.
Martin menegaskan, di SDN 97 tidak ada pungutan lain selain uang sosial. “Saya anggota Saber Pungli, kalau ada pungutan di SDN 97 Pekanbaru termasuk biaya wisuda anak sekolah dipersilahkan melaporkan, akan kami tindak,” ujarnya.