hukum

Kanwil Kemenkumham Papua Turut Hadiri Konsinyering Penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja, Dan Procurement Plan Dirjen AHU Tahun 2023

Selasa, 15 November 2022 | 16:04 WIB
Kemenkumham Papua menghadiri kegiatan Konsinyering Penyusunan Disbursement Plant, Kalender Kerja Dan Procurement Plan Dirjen AHU Tahun 2023

Jakarta, NAWACITAPOST.COM Kakanwil Kemenkumham Papua dalam hal ini di wakili oleh Kabid Pelayanan Hukum Habel Way, dan didampingi oleh Kasubbag Administrasi Hukum Umum Muhammad Ilham dan Wahyuni Selaku Operator Penyusunan RKAKL menghadiri kegiatan Konsinyering Penyusunan Disbursement Plant, Kalender Kerja Dan Procurement Plan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun 2023 dengan peserta seluruh perwakilan Kanwil se- Indonesia yang di selenggarakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta 14 - 17 November 2022.

Baca Juga : 43 ASN Kanwil Kemenkumham Papua Ikuti Apel Pagi Rutin 

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah, S.Sos, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan Memasuki akhir tahun 2022 dan menjelang awal tahun 2023, kita masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Pandemi Covid-19 yang semula kita kira sudah memasuki babak akhir, ternyata masih terus menghantui kita dengan adanya varian terbaru seperti Omicron XBB. Belum lagi konflik Rusia-Ukraina yang mengakibatkan krisis ekonomi yang melanda berbagai belahan dunia.

"Hal ini tentunya berdampak juga terhadap perekonomian nasional. Mengatasi hal tersebut, Pemerintah mengupayakan beberapa langkah-langkah preventif dan mitigatif agar terhindar dari krisis global ini. Di antaranya adalah pengelolaan anggaran yang semakin ketat di seluruh K/L, karena belanja negara diprioritaskan untuk sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi," ucap Mohammad Aliamsyah.

"Oleh karenanya, kita di lingkungan Kemenkumham harus lebih bijak dalam mengelola anggaran Khususnya penyelenggaraan kegiatan yang didanai oleh DIPA Ditjen AHU, Anggaran harus digunakan untuk hal yang produktif dan memberikan imbal hasil yang jelas.Oleh karenanya, kita perlu waspada dan lebih bijak dalam merencanakan pengeluaran anggaran, dan tentunya memperhatikan setiap detail kegiatan yang direncanakan guna meningkatkan pelayanan AHU, baik di Pusat, Kantor Wilayah, maupun Balai Harta Peninggalan." Ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Muhammad Aliamsyah mengingatkan peserta agar dalam penyusunan rencana penarikan dana tahun anggaran 2023, benar-benar memahami regulasi-regulasi yang ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor277PMK.05/2014 Tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana, Perencanaan Kas.

Kedua regulasi tersebut ditetapkan dengan maksud untuk mendukung percepatan dan modernisasi pelaksanaan anggaran secara lebih profesional, terbuka, efektif, efisien, dan bertanggung jawab. Dengan tetap memperhatikan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik. Sejalan dengan tajuk presidensi Indonesia di G20 yaitu “Recover Together, Recover Stronger".

Lebih lanjut Muhammad Aliamsyah juga berharap agar seluruh peserta yang ikut kegiatan ini sekalian dapat menyusun Disbursement Plan, Kalender Kerja, dan Procurement Plan tahun 2023 yang baik. Penyusunan Disbursement Plan, yang baik secara makro dapat membantu Pemerintah untuk melakukan pengaturan cashflow.

-


Disbursement Plan yang baik tentunya juga berimbas terhadap pelaksanaan program-program pemerintah. Disbursement Plan yang baik tidak hanya sekedar cepat dalam proses pencairan, tetapi juga harus berbasis kebutuhan kinerja dan untuk mendukung program-program prioritas nasional Yang mana dalam konteks pada kesempatan ini adalah yang mendukung terlaksananya program-program AHU.

Selain itu, Mohammad Aliamsayah juga menekankan agar Bapak/Ibu peserta yang mewakili masing-masing Unit kerja/satker untuk merumuskan dan mengidentifikasi komponen komponen biaya pada rincian anggaran yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2023. Serta mematuhi setiap detail rencana kegiatan yang telah dituangkan pada dokumen Disbursement Plan, Kalender Kerja, maupun Procurement Plan.

Di samping itu, beliau berharap kepada seluruh peserta juga untuk dapat mulai memetakan Analisa Angka Kebutuhan untuk Tahun Anggaran 2024, yang mana kemudian dituangkan dalam Postur Anggaran Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2024 Selain itu, untuk menjadi perhatian bagi seluruh Kantor Wilayah, terkait kebijakan Helpdesk Layanan AHU untuk dapat dipergunakan sesuai ketentuan, dimana setiap SDM yang dilibatkan hanya berjumlah maksimal sebanyak 3 orang per Satuan Kerja.

Maka dari itu, dalam menyusun Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan tahun 2023 selama 4 (empat) hari ke depan, saya berharap peserta dari kegiatan ini sekalian benar-benar menyikapi dengan serius. Tidak bosan juga saya mengingatkan agar pelaksanaan anggaran secara general,termasuk perihal Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan tahun 2023, harus transparan dan akuntabel.

"Oleh karenanya, dokumen-dokumen Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan tahun 2023 yang Bapak/Ibu peserta susun pada kegiatan ini, selanjutnya dapat dilaporkan kepada pimpinan tinggi pratama di lingkungan masing-masing sebagai wujud transparansi pengelolaan anggaran," ucapnya.

Lebih lanjut Muhammad Aliamsyah menghimbau kepada seluruh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kasubbid Pelayanan AHU agar lebih berperan dalam melaksnakan kegiatan sehingga penyerapan lebih maksimal, karena yg tau semua substansi dan teknis Layanan AHU didaerah adalah Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Kasubbid Pelayanan AHU, sedangkan Kadiv Yankum dan Kakanwil bertindak sebagai koordinator dan pengawas.

Dalam penyusunan Disbursement Plan, Kalender Kerja dan Procurement Plan disampaikan oleh Bapak Sekretaris agar Kepala Bidan Pelayanan Hukum dan Kasubid menyusun sesuai kebutuhan. Disampaikan juga bahwa untuk kebutuhan anggaran kegiatan jangan hanya copy paste dengan tahun lalu, jadi kebutuhan kondisi geografis daerah masing masing yang memang sangat dibutuhkan dan diperlukan serta inovasi inovasi untuk pelaksanaan kegiatan.

"Untuk itu tahun 2023 diharapkan lebih ditekankan lagi sosialisasi dan desiminasi tentang Layanan Ahu di Daerah, dan jg penyebaran informasi melalui iklan iklan atau media elektronik dan media cetak sehinga masyarakat dapat mengetahuinya," Jelas Muhammad Aliamsyah.

Diakhiri sambutanya Muhammad Aliamsyah, berharap kegiatan ini dapat menghasilkan Disbursement Plan, Kalender Kerja dan ProcurementPlan tahun 2023 yang memenuhi kebutuhan yang ada, dan tentunya sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden dalam rangka pemulihan perekonomian nasional." Tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohammad Aliamsyah.

Tags

Terkini