Terpisah, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengatakan, telah meminta kepada jajaran untuk meningkatkan koordinasi dan sinergisitas dengan aparat penegak hukum (APH) dalam rangka antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban orang asing pada Pilkada Serentak 2024.
"Di Provinsi NTB ada 3 kantor imigrasi yakni Kantor Imigrasi Mataram, Kantor Imigrasi Sumbawa Besar, dan Kantor Imigrasi Bima. Segera laporkan ke kantor imigrasi terdekat apabila mendapati keberadaan orang asing yang diduga menyalahi aturan keimigrasian dalam Pilkada Serentak 2024," ujar Parlindungan.
Setelah Rapat Timpora kegiatan dilanjutkan dengan operasi gabungan pengawasan orang asing di wilayah Kuta Mandalika, Lombok Tengah.