Jakarta, NAWACITAPOST. COM – “Jadi, saya mewakili Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Maluku Utara, pada dasarnya Pengurus Pusat (PP) tunduk dan taat azas. Nah, itu pada dasarnya. Karena apa? Karena dasar kita (INI) adalah Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga. Sudah jelas disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga, dan sudah diputuskan pada Kongres INI ke-23 di Makassar pada Akhir April 2019, bahwa Kongres INI berikutnya (ke-24) di Jawa Barat, sehingga tidak perlu ditafsirkan lain-lain lagi,” tutur Pengwil Maluku Utara Helmi SH, MKn ketika dihubungi Nawacitapost.com, Selasa siang (8/11/2022).
Baca Juga : Kongres INI ke-24, Notaris Khanief : Taat Azas Saja
Lanjut Helmi, karena sudah diputuskan (kongres ke-24 di Jawa Barat), tidak perlu diutak-atik lagi. Apalagi KLB Pekanbaru pun menetapkan Kongres INI ke-24 di Jawa Barat, tentang dimana kota atau kabupaten yang mau digekar Kongres, yang penting di Jawa Barat, entah di Bandung, Bogor, dan lain-lain.
Baca Juga : Ketua Pengwil INI Sumut H.Ikhsan Lubis : Kongres ke-24 Tetap di Jawa Barat dan Tidak Bisa Dirubah dengan Cara Apapun
Itu yang beberapa Pengwil pertahankan, bahwa penetapan tempat di Jawa Barat, itu kan hasil dari Kongres INI ke-23 di Makassar yang harus dihargai dan dihormati, tandasnya.
Baca Juga : Pengurus Wilayah Papua Barat : Kongres Makasar dan KLB Pekanbaru, Hasilnya Ikatan Notaris Indonesia XXIV Digelar di Jawa Barat
Terkait adanya bakal calon ketua umum (Bacektum) INI dari Jawa Barat, Helmi menegaskan bahwa Kongres ke-23 di Makassar, itu kan belum ada siapa-siapa yang bacaketum. Kalaupun ada dari Jawa Barat (Bacaketum), jangan dijadikan semacam ketakutan.
“Kan berkompetesi itu kan wajar terjadi, hasilnya ada menang, ada kalah. Kita kan sportif, disitu juga kan, dalam pembentukan panitia Kongres dari Pengurus Pusat INI, kan bisa diawasi, kalau memang dianggap dalam pemilihan ada kecurangan bisa dilakukan tindakan oleh PP, pokoknya terkait kongres INI, semuanya diawasi oleh PP. panitia SC dan OC nya dia (PP) yang bentuk,” ungkapnya
Apa yang mesti ditakutkan lagi? Jangan karena tempat pagelaran Kongres INI ada Bacaketum dari tempat itu. Kita melihat juga bahwa pada saat pengusulan nama-nama Bacaketum itu kan tidak hanya seorang diri atau dari Jawa Barat, tapi juga ada dari beberapa orang, urainya..
Artinya anggota yang berada di wilayah Jawa Barat juga kan, juga mengusulkan beberapa nama bacaketum, tidak hanya dari Jawa Barat, kecuali dia memutuskan satu orang saja, berarti mungkin, bisa jadi ada potensi-potensi kecurangan, tapi kan diputusan itu kan ada, calon-calon yang lain, bukan hanya satu nama, jelasnya.
Pada prinsipnya, kami dari beberapa Pengwil tetap mempertahankan AD/ART, yang sudah diputuskan itu, ujar Pria asal Maluku Utara.
Yang jelas kami tidak melihat siapa yang mau jadi ketua, tapi ini kan merupakan aturan tertinggi (kongres) yang harus dilaksanakan, kalau kita langgar itu, bisa jadi kebawa-bawa, dan banyak anggota-anggota yang melakukan pelanggaran dan INI bisa menjadi preseden buruk nantinya, tandasnya.
Seperti diketahui, bahwa amanah dari Kongres ke 23 tahun 2019 di Makasar itu sudah ditetapkan di Jawa Barat, berdasar ART Pasal 12 ayat 4, bila sudah ditetapkan tidak boleh dirubah dengan cara apapun juga.
Sebelum pertemuan di hotel Bidakara Jakarta, pertemuan sudah diadakan di Malang dan Pekanbaru (menggelar Kongres Luar Biasa) hasilnya tetap sama, bahwa Kongres setelah Makasar, adalah Jawa Barat
“Sedangkan terkait tempat dan bulan pelaksanaan, PP INI masih menunggu arahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kami akan menunggu dalam sepekan ini sejak bersurat pada Rabu. Semoga ada putusan yang bisa segera kami laksanakan,” paparnya.
Adapun untuk tempat penyelenggaraan kongres diserahkan kepada PP INI dan pengwil agar bisa dirundingkan dengan tiga opsi.
Pertama, tempat pelaksanaan berada di Jawa Barat, tidak harus di Bandung tapi bisa di kota lainnya di wilayah Jawa Barat.
Kedua, tempat pelaksanaan tidak di Jawa Barat, tidak di Bali, tapi di tempat netral. Ketiga, jika opsi satu dan dua tidak tercapai, maka Kementerian akan mengambil keputusan sebagai pembina dan pengawas organisasi.
Terkait tempat Kongres XXIV, Nawacitapost.com, telah menghubungi Sekum PP INI Tri Firdaus Akbarsyah SH.,MH, melalui pesan WhatsApp, Rabu sore (2/11/2022), sampai berita ini diturunkan belum mendapat jawaban.