hukum

Monev pada Pos Yankomas Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura, Tim Yankomas Ditjen HAM Sosialisasi Aplikasi SimasHAM

Kamis, 3 November 2022 | 18:10 WIB
Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura mendapat kunjungan dari Tim Yankomas Direktorat Jenderal HAM

Jayapura, NAWACITAPOST.COM Lapas Kelas II A Narkotika Jayapura mendapat kunjungan dari Tim Yankomas Direktorat Jenderal HAM pada Kamis, (03/11/2022). Kunjungan ini bermaksud untuk melakukan peninjauan terkait pelaksanaan pembentukan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) dan mengsosialisasikan aplikasi Simasham.

Baca Juga : Kemenkumham Papua Beserta Jajaran Mengikuti Rapat Kordinasi Pengawasan Serta Peringatan HUT Ke-56 Itjen Kemenkumham 

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Somaludin Bogra, dan di dampingi oleh Kasi kamtib Yonas Kaway dan Kaur Kepegawaian dan keuangan Deni Zora Artami beserta Jajaran.

-


Adapun Tim Yankomas Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI terdiri dari Menuk Raharjanti Subkoordinator Hak Ekosob Yankomas Wil III, Riefky Bagas Prastowo Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wil III, Dermawanty Lumbantoruan Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wil III, Ramli Khamdani Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wil III dan di dampingi oleh Kasubbid Pemajuan HAM Idawati Para'pak beserta staf pada bidang HAM.

Dalam kunjungan ini Tim Yankomas Dari DirjenHAM di dampingi kalapas Narkotika Kelas II A Jayapura mengecek langsung pos ruang pelayanan Yankomas, ruang kesehatan, Ruang dapur makan, serta blok hunian warga binaan pemasyarakatan.

Usai meninjau beberapa blok hunian di lapas rombongan pun melakukan kordinasi bersama kalapas Narkotika kelas II A Jayapura pada ruang kerja Kalapas terkait kedatangan tim yankomas dari dirjen ham.

Riefky Bagas Prastowo Analis Pengaduan Masyarakat Yankomas Wilayah III penyampaian maksud dan tujuan oleh Tim Yankomas bahwa kunjungan ini dalam rangka Koordinasi dan Pemantauan Pos Yankomas yang ada di Provinsi Papua ini terlebih khusus lapas Narkotika kelas II A Jayapura yang kita kunjungi pada saat ini untuk bagaimana pos yankomas yang ada di lapas narkotika kelas II A Jayapura dapat membantu pelayanan yankomas kepada masyarakat tanpa masyarakat harus jauh jauh ke kantor wilayah untuk mengaduh atau melapor.

"Sebagaimana diketahui, Yankomas adalah suatu kegiatan pelayanan komunikasi masyarakat Kementerian Hukum dan HAM yang menangani masalah pengaduan masyarakat terhadap indikasi terjadinya suatu pelanggaran HAM," Ucap bagas.

-


"Yankomas merupakan pemberian layanan terhadap masyarakat tentang adanya permasalahan hak asasi manusia yang dikomunikasikan maupun yang tidak atau belum dikomunikasikan oleh seseorang atau sekelompok orang. Tahapannya terdiri dari: penerimaan, penelaahan, koordinasi dan memberikan surat rekomendasi untuk permasalahan yang dikomunikasikan serta identifikasi, penelaahan, koordinasi dan memberikan surat rekomendasi (untuk permasalahan yang tidak/belum dikoordinasikan)," Jelasnya.

Menangapi hal tersebut kalapas Narkotika Kelas II A Jayapura Somaludin Bogra sangat berterimah kasih atas kunjungan tim yankomas, semoga kedatangan tim dan penjelasan yang di berikan dapat kami implementasikan kepada ASN kami sehinga pelayanan yankomas pada lapas narkotika dapat berjalan dengan baik.

Sementara lapas narkotika kelas II AJayapura juga masih melakukan pelayanan manual untuk itu kami sangat berterimah kasih dengan kehadiran tim dari yankomas dirjenham ini kami dapat menjelaskan kepada kami aplikasi Simasham sehinga ini dapat mempermudah kami untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa harus jauh jauh masyarakat ke kanwil untuk melapor pengaduannya. " Tutur Kalapas Somaludin Bogra

Kegiatan di lanjutkan dengan penjelasan cara mengunakan aplikasi Simasham kepada ASN lapas Narkotika Kelas II A Jayapura oleh tim yankomas.

Tags

Terkini