Karawang, NAWACITAPOST.COM – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) melaksanakan kegiatan Operasi Mandiri (OPSMAN) Kantor Imigrasi Kendali Wilayah dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Karawang. Operasi Mandiri kali ini bertempat di Kanim Karawang, PT. Asri Pancawarna dan Hotel Delonix, Karawang (Selasa, 02/11/2022).
Baca Juga : Kemenkumham Jabar Ikuti Penyampaian Hasil Penilaian Sementara Evaluasi SPBE Oleh PUSDATIN
Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana bersama dengan Plt. Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Usin, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian Vera Widjajanti dan para pegawai Divisi Keimigrasian memulai pelaksanaan kegiatan dengan mengunjungi Kanim Kelas I Non TPI Karawang dan disambut oleh Kepala Kanim Karawang Barlian Gunawan.
Kepada jajaran pegawai Kanim Karawang, Kadivim Yayan memberikan pengarahan sekaligus penjelasan mengenai sasaran target OPSMAN. Yayan menyampaikan agar jajaran Kanim Karawang selalu menjalankan seluruh tugas sesuai arahan pimpinan dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat sehingga mencegah viralnya keluhan atau ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian di media sosial.
-
Melanjutkan pengarahannya Yayan mengingatkan kembali mengenai masa berlaku paspor terbaru yaitu 10 tahun, selain itu Yayan juga menyampaikan agar Kanim Karawang berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) setempat untuk melayani perpanjangan atau pembuatan paspor yang diajukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Melanjutkan OPSMAN, tim Divisi Keimigrasian dan Kanim Karawang mendatangi PT. Asri Pancawarna dalam rangka pengawasan orang asing di daerah. Di lokasi, tim Inteldakim Kemenkumham Jabar memeriksa berkas – berkas 12 orang pegawai yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) di perusahan tersebut untuk memastikan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh WNA tersebut.
Kembali melanjutkan kegiatan OPSMAN ini, tim Inteldakim Kemenkumham Jabar kali ini mendatangi Hotel Delonix untuk mendata keberadaan WNA di wilayah. Pada hotel, tim Inteldakim mendata terdapat 6 orang WNA yang tengah menginap di hotel tersebut. Kepada perusahaan tim Intedakim menyarankan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang mereka terima dan berkoordinasi langsung dengan Kanim Karawang.