hukum

Masyarakat Terus Minta Perjuangkan Hak Mereka Dan Ancam Duduki Lahan, Ini Jawaban PT KML Dalam RDP Komisi 2 DPRD Rohul

Rabu, 2 November 2022 | 11:12 WIB

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Komisi 2 DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lagi rapat dengar pendapat atas tuntutan masyarakat desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam di lahan mereka yang dikelola oleh PT Kandis Mekar Lestari (KML) anak dari PT Duta Palma Group. Selasa (1/11/2022).


Untuk diketahui pada hasil dari RDP sebelumnya, pihak perusahaan akan menyanggupi permintaan dari masyarakat sesuai tututan yang sudah tersampaikan di beberapa kali rapat.

Lahan tersebut kurang lebih 670 hektar sudah dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit sejak Tahun 2006 lalu, hingga sekarang setelah sudah berhasil PT KML belum ada memberikan hak masyarakat sesuai dengan perjanjian awal yang sudah disampaikan.

Sehingga melalui RDP ini mereka Masyarakat terus menyuarakan untuk menuntut agar PT KML memberikan hak mereka 20 persen sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Terpantau media ini RDP di ruang komisi kantor DPRD Rohul tersebut dipenuhi kehadiran ibu-ibu, tokoh masyarakat Desa Sontang bersama Kepala Desa Sontang Zulfahrianto, SE.

Hearing dipimpin Ketua Komisi 2 Murkhas, S.Pd didampingi Wakil Ketua, Sekretaris dan Anggota Komisi, hadir Sekretaris Dinas Peternakan dan Perkebunan Pemkab Rohul Samsul Kamar dari Perusahaan PT.KML Fran Cs yang hearing beberapa kali sebelumnya tidak datang

Disampaikan Tokoh Masyarakat Sontang dan ibu-ibu meminta Komisi 2 DPRD Rohul untuk memperjuangkan hak mereka sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Akui mereka masyarakat PT KML terus ingkar janji pada lahan masyarakat yang dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa mereka tersebut sejak Tahun 2006 lalu.


"Kami meminta yang terhormat Komisi 2 DPRD Rohul untuk memperjuangkan hak kami kepada pihak manajemen perusahaan untuk jangan lama-lama mengeluarkan 20 % itu untuk masyarakat, kalau tidak kami akan duduki lahan kami tersebut. Kami sudah datang beberapa kali disini kantor DPRD Rohul sampai kami tinggalkan kerja untuk ekonomi dirumah," kata Ibu-ibu yang hadir pada RDP itu.

Masih di Kantor DPRD Rohul masyarakat juga beberkan bahwa PT KML diduga tidak ada lega Litas, dan ini RDP yang kesekian kalinya, perwakilan dari perusahaan ini baru hadir juga tidak ada bisa memberikan kesimpulan.

"Masyarakat kita sudah beberapa kali melakukan aksi menuntut haknya namun sampai saat ini belum ada penyelesaiannya karena pihak perusahaan terus ingkar janji," kata Kades Sontang Zulfahrianto sebelum nya kepada nawacitapost.com.

"Kita berharap pada RDP DPRD Rohul bisa mendapatkan solusi untuk haknya masyarakat. Kita sangat dukung kedatangan perusahaan, namun perhatiannya pada kesejahteraan dan berikan haknya masyarakat," jelas Kades Sontang juga Ketua APDESI Rohul menunggu rekomendasi Komisi 2 DPRD Rohul.

Sementara itu Frans pihak Manajemen PT KML mengaku kaget atas banyaknya kehadiran masyarakat pada RDP DPRD Rohul itu sambil meminta izin kepada pimpinan RDP itu.

"Izin Pimpinan, saja terkejut melihat motivasi dari masyarakat sebelumnya dan bisa berkumpul di tempat kita ini untuk menerima hak dan kewajiban, berarti ada hak dan kewajiban. Apa haknya dan apa kewajibannya," kata Fran dalam Hearing itu

Ia juga mengatakan, Atas tututan masyarakat tersebut, sebenarnya tinggal menunggu hari ,dan waktu yang pas.

"Ada baiknya memang, apa yang kita bicarakan ini akan ada titik temunya bapak. Itu harapan dari Kantor Pusat perusahaan mereka dan masyarakat, karena yang bapak ibu sampaikan sudah diatur dalam undang-undang. Kita tinggal menunggu waktu nya bapak," Akui Perwakilan Manajemen PT KML.

Lanjutnya terkait perizinan selama ini mereka dari Perusahaan miliki kendala pada input data untuk dokumen perizinan, karena dalam peraturannya luas areal perkebunan sawit harus 1.200 hektar, sedangkan lahan hanya 670 hektar. Kemudian sedangkan aplikasinya baru masih tahap sosialisasi dan penerapan.

"Namun saat ini sudah bisa di input dan sudah diinput data-data persyaratan termasuk nanti hasil kerja sama Perusahaan dan Masyarakat," tuturnya

Kemudian Ketua Komisi 2 Murkhas meminta Pimpinan PT KML untuk segera merealisasikan tututan masyarakat sesuai peraturan yang berlaku dan berharap kepada masyarakat untuk bisa bersabar.. "Kami dari Komisi 2 DPRD Rohul terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat," tegas Murkhas.

Editor Fahrin Waruwu.

Tags

Terkini