hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Kerja Tim Bapemperda DPRD Purwakarta 

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:12 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan oleh tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar pada pagi hari ini menerima kunjungan oleh tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Purwakarta dalam rangka melaksanakan harmonisasi terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun (Kamis, 27/10/2022).

Baca Juga : Jelang KTT G20 di Bali, Kita Harus Tingkatkan Pengawasan Orang Asing Tidak Terkecuali di Kabupaten Cianjur

Pada ruang rapat Ismail Saleh para Perancang Peraturan Perundang – undangan menerima kedatangan tim Bapemperda Purwakarta yang dipimpin Ketua Bapemperda Enah Rohana. Dalam rapat harmonisasi ini dibahas mengenai beberapa Raperda seperti Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif, perlindungan & pemberdayaan petani, komoditi unggulan, izin berusaha, pelarangan usaha rentenir, serta Raperda – Raperda lainnya.

Dalam rapat ini Perancang Hafiel menyarankan kepada tim Bapemperda untuk menyusun naskah akademik terlebih dahulu sebelum menentukan judul dalam penyusunan sebuah Raperda agar lebih jelas dan terarah. Selain itu juga disampaikan juga beberapa saran – saran spesifik terkait Raperda – Raperda yang tengah disusun oleh Bapemperda Purwakarta.

-


Untuk mengantisipasi adanya Perda/Raperda yang serupa dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, maka Bapemperda diminta untuk memastikan wewenang Pemda tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang – undangan yang sudah ada, seperti salah satunya yaitu PP No. 5 Tahun 2021 yang menjelasakan wewenang Pemda sebagai pengawas dalam perizinan berusaha.

Kedepannya diharapkan agar harmonisasi ini terus berjalan sehingga Raperda – Raperda yang sedang disusun oleh DPRD Purwakarta tersebut bisa disahkan menjadi Perda tanpa adanya kendala.

Tags

Terkini