hukum

Menjadi Advokat Aktivis dan Akademis, Luhut M.P. Pangaribuan Seirama dengan Nawacita Jokowi

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 06:49 WIB
Luhut M.P. Pangaribuan Seorang Advokat Aktivis dan Akademis Bidang Hukum

Jakarta, NAWACITAPOST.COM Luhut M.P. Pangaribuan pria kelahiran Sumatera Utara, 24 Mei 1956 ini menggondol gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesa (UI). Setelah lulus dari UI pada tahun 1981, Luhut M.P. Pangaribuan memantapkan karirnya sebagai advokat. Untuk menunjang keahliannya dalam bidang hukum, Luhut melanjutkan gelar magister hukum dari University of Nottingham, Inggris dan disempurnakan dengan gelar doktor ilmu hukum di Universitas Indonesia.

Baca Juga : Jaga Pertahanan dan Keamanan, Prabowo Subianto Turut Implementasikan Nawacita Jokowi

Kiprah Luhut dalam perjalanan karir akademiknya telah mendapat pengakuan dari Lembaga Pendidikan di dalam negeri. Mengutip dari law.ui.ac.id, beberapa Lembaga Pendidikan tersebut yaitu sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraswasta Indonesia (1988-1990), Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Bogor (1987-1989), Staf Pengajar pada Pendidikan HAM yang dilakukan oleh beberapa NGO dan Organisasi Profesi Advokat, Staf Pengajar SESPATI Polri (2011), dan Staf Pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan. Beliau juga menjadi pengajar di Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Disamping menjalankan karir akademiknya, Luhut menjabat sebagai Ketua Umum PERADI (2015-2020), Anggota Tim Pemeriksa Pansel Capim KPK (2019), Panelis Tim Ponsel Capim KPK (2019), Anggota Tim Kuasa Hukum Paslon 02 dalam Gugatan Pilpres di MK (2019), Ketua Dewan Kehormatan BAPMI (2015), Tim Pemeriksa Makalah Calon Pimpinan KPK (2015), Anggota Dewan Kehormatan DPN PERADI, Wakil Ketua Umum PERADI, Ketua Dewan Kehormatan Ikatan Advokat Indonesia, Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI, 1997-2004), Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta (1993-1997), Sekretaris Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1992-1997), selain itu beliau juga aktif sebagai narasumber dalam berbagai kajian ilmiah dan Pembentukan beberapa Rancangan Undang-Undang di Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia.

Atas perjuangannya di LBH, Luhut diganjar mendapatkan Human Rights Award dari American Bar Association (ABA) dan Lawyer Committee for Human Rights di New York. Memiliki pengalaman, kemampuan bertutur yang runtut, dan berargumentasi yang logis, ia memberanikan diri mendirikan kantor hukum bernama Luhut Marihot Parulian Pangaribuan (LMPP) di Jakarta pada tahun 1997.

Selain sebagai praktisi dan akademisi, ia juga sebagai aktivis. Serangkaian jabatan strategis baik dalam organisasi advokat hingga jabatan aktivis serta profesional telah diemban Luhut. Sejak memutuskan menjadi advokat, Luhut menjadi pembela dari siapa pun, mulai dari kalangan rakyat biasa hingga pejabat, mulai dari aktivis hingga koorporasi. Bagi Luhut, dalam menjalani profesi advokat, ada satu prinsip yang selalu dipegangnya. Yakni, fiat justitia ne pereat mundus atau tegakkanlah keadilan agar dunia tidak runtuh.

Adanya hal tersebut tentunya kinerja dari Luhut Pangaribuan dalam bidang Penegakan Hukum sudah tidak diragukan lagi kredibilitasnya dalam menegakkan keadilan terutama yang ada di Indonesia. Maka dari itu, tak heran jika Luhut Pangaribuan berhak mendapatkan penghargaan dalam ajang Nawacita Award 2022 karena dalam menjalankan tugas yang diembannya Luhut juga turut mewujudkan 9 Nawacita Jokowi dengan mengimplementasikan point keempat yaitu menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Tags

Terkini