Minut, NAWACITAPOST.COM – Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Minahasa Utara melaksanakan rapat evaluasi terhadap notaris yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut pemeriksaan berkala notaris yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Baca Juga : Semarakkan KTT G20, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Jalan Sehat dan Bagikan Stiker G20
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Hendra Zachawerus selaku Ketua MPD Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan laporan penyelenggaraan kegiatan serta hasil pemeriksaan berkala MPD Kabupaten Minahasa Utara.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto menyampaikan sambutannya. Haris mengapresiasi MPDN Kab. Minut yang telah melakukan pengawasan dan pemeriksaan notaris.
-
Haris mengatakan bahwa dokumen yang diarsip merupakan dokumen negara, bukan dokumen pribadi. "Pengarsipan, pengamanan arsip serta penomoran adalah masalah yang ada hampir diseluruh notaris. Arsip harus dijaga karena merupakan lembar negara," terang Haris. Haris juga mengharapkan tahun depan tidak terdapat lagi kesalahan pengarsipan.
Lebih lanjut, Haris mengatakan bahwa bangunan fisik dari kantor notaris harus ada untuk memberikan pelayanan, di dalam kantor harus ada aktivitas administratif. "Kantor adalah rumah yang penuh berkah karena mendatangkan barokah," pungkas Haris.
-