Tahuna, NAWACITAPOST.COM – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Haris Sukamto melalui Analis Keimigrasian Madya Hendrik Rompis dan tim dari Divisi Keimigrasian melakukan Pengawasan Orang Asing di Kelurahan Tona I dan Kelurahan Tona II Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Baca Juga : Kakanwil Haris Sukamto Pimpin Rapat Rencana Kerja Triwulan IV Kanwil Kemenkumham Sulut
Disambut oleh Lurah Tona II Richal J. Salenda, tim Keimigrasian menyampaikan kepada Lurah Tuna II bahwa dari data yang dimiliki terdapat Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Malaysia di Kelurahan Tona II. Lurah Tona II membenarkan hal tersebut.
-
Tim Divisi Keimigrasian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian yang dimiliki WNA tersebut. WNA tersebut disponsori oleh suaminya yang merupakan seorang Warga Negara Indonesia. WNA tersebut dan Ketiga anaknya memiliki dokumen Keimigrasian yang lengkap meliputi Paspor, ITAP dan ketiga anaknya memiliki Affidavit yang masih berlaku.
Selanjutnya, tim melakukan koordinasi dengan Lurah Tona I Asrianti Nangalo. Dari data yang dimiliki tim pemeriksa terdapat WNA berkewarganegaraan Jepang yg tinggal di Kelurahan Tona I. Lurah Tona I menyampaikan bahwa selama bertugas sebagai Lurah belum pernah mendapat laporan tentang keberadaan orang asing di Kelurahannya. Menanggapi hal tersebut tim yang didampingi oleh Sekretaris Kelurahan Tona I Manches melakukan pemeriksaan langsung di tempat tinggal WNA tersebut.
-
WNA tersebut menjelaskan kepada Manches bahwa ia sudah pernah melaporkan keberadaannya pada tahun 2021 di RT 06 Kelurahan Tona I. Ia disponsori oleh suaminya yang merupakan WNI. Hasil dari pemeriksaan terhadap dokumen Keimigrasian WNA tersebut tim tidak menemukan adanya pelanggaran. WNA tersebut memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap meliputi Paspor, ITAP dan Re-Entry Permit yang masih berlaku.