NAWACITAPOST.COM, Nias Utara - Proyek pembangunan ruang laboratorium komputer senilai Rp 236.739.000, serta pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) senilai Rp 85.121.000 yang dikerjakan oleh CV Gihon Cemerlang diduga sarat korupsi.
Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM LPPAS Kabupaten Nias Utara Fotani Zega saat wawancara dengan awak media diruang kerjanya baru-baru ini di Lotu.
" Saya bersama tim sudah turun langsung dilapangan, selain melihat secara langsung fisik bangunan, saya juga melakukan wawancara dengan masyarakat setempat dan disana kami menemukan beberapa item pekerjaan yang menurut saya tidak sesuai perencanaan awal", ujar Fotani.
-
-
" Terkait item kejanggalan itu, nanti saya uraikan pada laporan pengaduan kami kepada Aparat Penegak Hukum (APH) , " tegasnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendrikus Zalukhu, ST., MM via selular ia mengatakan bila dirinya sedang diluar Daerah mengikuti pelatihan.
" Maaf bang, saya kebetulan masih diluar Daerah mengikuti kegiatan, nanti setelah saya pulang akan segera menindaklanjuti informasi ini dan memanggil pihak pelaksana ", ujar Hendrikus.
Dari pemantauan awak media, tampak ruang UKS belum di plester. Sementara informasi dari masyarakat setempat mengatakan bahwa pada pemasangan pondasi, ada beberapa titik yang kedalamannya hanya berkisar 15-20 cm dan pengecoran lantai, tidak memakai pasir urug sebagai dasar cor lantai.
Hingga berita ini dilansir, belum ada penjelasan dari pihak pelaksana kerja atau pihak perusahaan CV Gihon Cemerlang.