Manado, NAWACITAPOST.COM – Kakanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto menyambangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Manado pada Selasa, (4/10/22). Kunjungan kali ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan terkait pelayanan di Rutan Manado setelah Kakanwil menerima laporan pengaduan masyarakat.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulut Lantik 2 Pejabat Fungsional dan 1 Pejabat Penyidik PNS
Dalam kunjungannya, Kakanwil juga memeriksa beberapa dokumen terkait untuk memastikan pelaksanaan pelayanan baik secara internal maupun eksternal sesuai dengan Standar Operasional Prosedur. Tidak hanya itu, Kanwil Kemenkumham Sulut juga terbuka menerima pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan maupun tugas dan fungsi.
-
Pengaduan tersebut bukan semata-mata laporan sebagai bentuk tanggungjawab instansi sebagai penyelenggara pelayanan publik. Tetapi hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen yang diberikan Kanwil Kemenkumham Sulut untuk melayani dengan hati demi kepuasan masyarakat.
Pelayanan publik prima (service of excellent) merupakan pelayanan sebaik-baiknya yang memberikan dampak kepuasan pada masyarakat karena berorientasi pada pemenuhan harapan publik (public expectation).
-
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas menyelenggarakan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sulut juga selalu berupaya untuk mendatangkan pelayanan terbaik untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.