Sumedang, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Bidang Hukum laksanakan pemenuhan Tugas dan Fungsi melalui Rapat Fasilitasi Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dipimpin Kabid Hukum, Lina Kurniasari, Kasubbid FPPHD, Suhartini, bersama JF Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil, pada Jum’at, (30/09/2022).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama BPIP Laksanakan Rapat Analisis dan Penyelarasan Nilai-Nilai Pancasila
Bertempat di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kegiatan dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Sumedang, Dinas Sosial selaku Pemrakarsa, dan Perangkat Daerah lainnya yang terkait.
-
-
Acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil perbaikan penyelarasan Naskah Akademik oleh Pemrakarsa, yaitu penyampaian Bab IV dan Bab V Naskah Akademik. Diskusi terkait dengan hasil perbaikan, serta komitmen para pihak untuk bisa menyelesaikan proses penyelarasan NA tepat waktu. Rapat ditutup dan akan dilanjutkan dengan pembahasan internal Tim Kantor Wilayah serta penyampaian hasil perbaikan pada rapat selanjutnya.