hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama BPIP Laksanakan Rapat Analisis dan Penyelarasan Nilai-Nilai Pancasila

Jumat, 30 September 2022 | 17:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar terima kunjungan kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Bandung, NAWACITAPOST.COMKanwil Kemenkumham Jabar terima kunjungan kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait koordinasi layanan analisis dan penyelarasan nilai-nilai Pancasila. Pada hari ini, Jumat (30/09/22) yang bertempat di Ruang Sahardjo.

Baca Juga : Koordinasi dengan Biro Hukerma, Kemenkumham Jabar Pastikan Penegakan Kode Etik Notaris Berjalan sesuai Prosedur

Tampak hadir Deputi Bidang Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP Kemas Akhmad Tajuddin dan sejumlah Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

-


Pada kesempatan ini, Kemas Akhmad Tajuddin menyampaikan bahwa maksud kedatangan kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan menindaklanjuti perihal Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat atas layanan penyelarasan dan analisa nilai-nilai Pancasila sebagai dasar, ideologi, dan filosofis negara dan juga merupakan sumber dari segala sumber hukum negara yang diinternalisasi dan diinstitusionalisasikan dalam kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Indikator Nilai Pancasila adalah perwujudan nilai dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara. Indikator Nilai Pancasila digunakan sebagai pedoman dalam pembentukan kebijakan dan peraturan perundang-undangan oleh lembaga negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, dan pemerintahan desa, baik itu termasuk juga dalam pemantauan maupun peninjauan kebijakan dan peraturan perundang-undangan.

Sebagaimana kita ketahui, Tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Jabar yang diemban oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah dan juga Analisa dan Evaluasi dilaksanakan dengan menggunakan Dimensi Pancasila. Pada kesempatan yang sama, Kemas Akhmad Tajuddin meminta untuk menyisipkan formulasi parameter indikator nilai Pancasila yang telah diundangkan.

-


BPIP pun lebih berharap dan merekomendasikan pada tindakan preventif dalam tahap perancangan maupun harmonisasi pembentukan peraturan perundang-undangan agar menggunakan parameter nilai-nilai Pancasila daripada melakukan revisi atas kajian nilai-nilai Pancasila terhadap peraturan yang telah ada/diundangkan.

Sampai pada akhir kesempatan, penyerahan secara simbolis mengenai Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat dan PerBPIP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Indikator Nilai Pancasila pun dilaksanakan dan kemudian kegiatan pun ditutup dengan foto bersama.

Tags

Terkini