hukum

Kemenkumham Jabar Ikuti Penyusunan Konsep Juknis SKBG Rumah Susun Cisaranten Bersama PUPR

Senin, 19 September 2022 | 15:43 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Memenuhi Undangan Rapat Persiapan Penyusunan Konsep Petunjuk Teknis SKBG

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kemenkumham Jabar melalui Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto dan Tenaga Perancang Perundang-undangan Ahli Madya Zonasi Kota Bandung Ery Kurniawan pagi ini (Senin, 19/09/2022) memenuhi undangan Rapat Persiapan Penyusunan Konsep Petunjuk Teknis SKBG untuk Proyek KPBU Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung dari Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo) Tinjau Langsung Pembangunan Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung


Kegiatan ini merupakan  proses penyiapan Final Business Case (FBC) Proyek KPBU Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung (“Proyek Cisaranten”), diperlukan pembahasan penyusunan konsep petunjuk teknis Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung (SKBG) untuk Proyek dimaksud dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 17 Tahun 2021 tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan SKBG Sarusun.

-


Sebagai ukuran tercapainya Indonesia yang maju, mandiri, dan adil, maka pembangunan nasional dalam periode RPJPN 2005 – 2025 diarahkan pada pencapaian sasaran-saran pokok, antara lain, terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan yang ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hunian yang dilengkapi dengan prasarana dan sarana pendukungnya bagi seluruh masyarakat yang didukung oleh sistem pembiayaan perumahan jangka panjang yang berkelanjutan, efisien, dan akuntabel untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jabar menguraikan bahwa salah satu permasalahan pembangunan di Jawa Barat meliputi antara lain masih masih tingginya tingkat kemiskinan, belum optimalnya pelayanan infrastruktur, peningkatan

pencemaran lingkungan, dan belum optimalnya kinerja pelayanan publik pemerintah daerah. Masalah pokok tersebut dipicu oleh berbagai permasalahan pada berbagai aspek, antara lain, aspek pelayanan umum termasuk bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman.

Sebagai salah satu upaya untuk memenuhi ketersediaan rumah susun bagi MBR, Kementerian PUPR berinisiatif untuk menyediakan rumah susun umum yang berlokasi Cisaranten Bandung melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Berdasarkan hasil Real Demand Survey (RDS) yang telah dilaksanakan, diketahui bahwa terdapat permintaan untuk rumah susun milik bagi MBR, dalam hal ini rumah susun milik dengan skema SKBG.

Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Rumah Susun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung (Proyek Cisaranten) merupakan program pembangunan rumah susun untuk MBR yang sedang disiapkan oleh Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan.Proyek tersebut berada di Jalan Golf Raya Blok A No 5 RW 10 Kelurahan Cisaranten Bina Harapan, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. Pelaksanaan Proyek KPBU Rusun Cisaranten Bina Harapan Kota Bandung didasari oleh kebutuhan optimalisasi penggunaan lahan aset BMN milik Kementerian PUPR yang direncanakan untuk dapat menyediakan ±1.900 unit hunian.

Pada proses kajian penyusunan Final Business Case hingga saat ini, skema yang akan digunakan adalah KPBU Design – Build – Operate – Finance – Maintenance – Transfer (DBFOMT) di atas lahan seluas ± 3,2 Ha (32.000 m2). Indikasi luas bangunan hingga saat ini adalah sebesar ± 79.417,78 m2(keseluruhan lahan telah dimiliki oleh PUPR terkecuali 3.482 m2 dimiliki pihak ketiga yang akan dibebaskan). Proyek ini direncanakan akan membangun ± 1.879 unit dengan tipologi Rusunami SKBG yang memiliki tipe studio, 1BR, 2BR, dan 3BR. Konstruksi dilakukan secara 2 (dua) tahap yaitu Fase 1A sebanyak 2 (dua) Tower dan Fase 1B sebanyak 3 (tiga) Tower dengan indikasi masa kerjasama 15-17 tahun.

-


Proyek di Jawa Barat ini akan dijadikan Pilot Project atau contoh bagi daerah-daerah lain di Indonesia dengan mengedepankan tata kelola yang baik dan ramah lingkungan mulai dari regulasi sampai dengan penerapan aturan pelaksanaan di lapangan.  Toni Sugiarto menyampaikan Kemenkumham Jabar sangat terbuka kepada berbagai pihak yang berkepentingan untuk melaksanakan konsultasi ke Kantor Wilayah maupun kami diundang terkait Peraturan Daerah. Lebih lanjut Ery Kurniawan menambahkan Proyek Rumah Susun Cisaranten sudah masuk ke dalam RDTL Kota Bandung, sehingga lokasi rencana Rumah Susun Cisaranten diharapkan kedepan sudah tidak terkendala masalah.

Tags

Terkini