hukum

Tes Kesampataan Sekolah Kedinasan Poltekip/Poltekim Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 Akan Segera Dimulai

Senin, 5 September 2022 | 15:29 WIB
Kemenkumham Jabar Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Tes Kesampataan pada Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 Secara Virtual

Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ikuti rapat Koordinasi Persiapan Tes Kesampataan pada Seleksi Penerimaan Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2022 dari Biro Kepegawaian, secara virtual melalui aplikasi zoom meeting yang bertempat di Ruang Sahardjo, Senin (05/09/22).

Baca Juga : PT Media Nawacita Indonesia Resmi Menyerahkan Surat Penetapan Juri Nawacita Awards ke Ade Armando dan Sarman Simanjorang

-
Tampak hadir Plt Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah, Kepala Subbagaian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Yana Rubiyana, sejumlah JFT Analis Kepegawaian dan staf.

-


Hal utama yang mendasari kegiatan ini adalah dasar hukum Permenpan-RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga, SURAT MENPAN-RB No : B/508/M.SM.01.00/2022 TANGGAL 18 MARET 2022 p e r i h a l persetujuan prinsip tambahan kebutuhan CPNS dari siswa/siswi sekolah kedinasan poltekip dan poltekim tahun anggaran 2022 dan SK KAPOLRI No : KEP/698/XII/2011 TANGGAL 28 DESEMBER 2011 p e r i h a l pedoman administrasi ujian kemampuan jasmani dan pemeriksaan anthropometrik untuk penerimaan pegawai negeri pada Polri.

Tes Kesamaptaan direncanakan akan dilaksanakan di tanggal 20-21 September 2022 yang akan datang. Pembagian data peserta pun telah dilakukan berdasarkan titik lokasi dimana Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar masuk ke dalam Rayon Jakarta dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Peserta telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-3 (booster), dengan menunjukkan kartu/sertifikat/surat keterangan vaksinasi melalui aplikasi Peduli Lindungi atau dokumen fisik;

  2. Peserta wajib menggunakan masker kain 3 (tiga) lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut hingga dagu;

  3. Peserta yang bersuhu ≥ 37,5°C tidak diperbolehkan mengikuti tes;

  4. Peserta wajib mencuci tangan / menggunakan hand sanitizer yang disediakan panitia;

  5. Peserta wajib menjaga jarak dengan panitia maupun peserta lainnya minimal 1,5 meter;

  6. Pengantar tidak diperbolehkan masuk dan/atau berada di lingkungan sekitar penyelenggaraan tes dan  panitia wajib memastikan tidak ada kerumunan pengantar di sekitar tempat penyelenggaraan tes.


-
Aspek penilaian tes meliputi, untuk laki-laki, lari selama 12 menit, pull up maksimal 1 menit, sit up maksimal 1 menit, push up maksimal 1 menit dan shuttle rune jarak 6x10 meter. Sedangkan untuk perempuan, lari selama 12 menit, chinning maksimal 1 menit, modified sit up maksimal 1 menit, modified push up maksimal 1 menit dan shuttle rune jarak 6x10 meter.

Hal-hal yang wajib disiapkan dalam pelaksanaannya nanti yaitu mengenai perlengkapan seleksi seperti lapangan dengan keliling lintasan minimal 400 meter, bendera kecil/papan kecil untuk patokan jarak setiap 20 meter, stopwatch, peluit, nomor dada, tensimeter, mistar pull up/chinning, tiang sthuttle run, pengeras suara.

Di samping itu, perlengkapan administrasi juga harus disiapkan seperti alat tulis, kartu/ kertas formular, daftar/tabel nilai, meja, kursi, daftar hadir, konsumsi, berita acara kegiatan. Bagi petugas, pakaian yang dipersiapakan adalah pakaian olah raga dan tidak lupa selalu membawa alat tulis beserta hand board secukupnya sewaktu penilaian.

Tags

Terkini