hukum

Bersama Ditjen AHU Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penguatan dan Pembinaan Notaris Wilayah Kabupaten Garut dan Sekitarnya

Kamis, 1 September 2022 | 20:52 WIB
Pembukaan kegiatan Penguatan dan Pembinaan kepada Notaris di Wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, serta Kabupaten Pangandaran

Garut, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka peningkatan Pelayanan Publik, Kanwil Kemenkumham Jabar bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum pada Kamis, (01/09/2022) laksanakan Penguatan dan Pembinaan kepada Notaris di Wilayah Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, serta Kabupaten Pangandaran yang dipusatkan di Kabupaten Garut bertempat di Hotel Santika Cipanas Garut.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Monev di Wilayah Cipurwabesuka

Kegiatan Penguatan dan Pembinaan Notaris ini berkesempatan dibuka oleh Direktur Jenderal AHU Kemenkumham RI, Cahyo R. Muzhar, dan dihadiri oleh Bupati Garut, Rudy, Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, Sesditjen AHU, Aliamsyah, Direktur Perdata Ditjen AHU, Santun, Kadivyankum Jabar, Heriyanto, Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, Kadivpas Jabar, M. Hilal, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, Kapolres Kabupaten Garut, AKBP Wirdanto Hadicaksono, Kajari Kabupaten Garut, Nevasari Susanti, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Wilayah Priangan Timur.

Kakanwil Kemenkumham Jabar, Sudjonggo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, "Pertama-tama ijinkan saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengucapkan selamat datang kepada bapak Direktur Jenderal dan jajaran pada Ditjen AHU di Provinsi Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Garut ini. Untuk itu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Direktur Jenderal telah atas kesediaannya memberikan penguatan pelaksanaan tugas dan jabatan bagi notaris di wilayah Priangan Timur." Ungkap Kakanwil.

-


"Harapan kami, semoga bapak Dirjen berkenan untuk mengadakan kegiatan serupa kembali di wilayah kab./ kota di Jawa Barat yang lain, mengingat Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah notaris terbanyak di Indonesia. Dalam kegiatan ini sendiri telah hadir 150 (Seratus Lima Puluh) orang peserta yang terdiri dari Notaris di wilayah Priangan Timur." Pungkas Kakanwil.

Dilanjutkan dengan Sambutan dari Bupati Garut yang menyampaikan Apresiasi, "Saya sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan Penguatan dan Pembinaan Notaris Digarut ini, selain dapat meningkatkan Pelayanan Publik dalam hal Kenotariatan, hadir nya bapa ibu sekalian terutama para notaris di sekitar wilayah garut seperti Tasikmalaya, Ciamis, dan sekitarnya, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dikabupaten Garut. Semoga kinerja Notaris di Wilayah Garut dan sekitarnya semakin profesional dan pelayanan administrasi hukum umum di Kabupaten Garut semakin baik dan profesional." Ungkap Bupati Garut.

-


"Saya alami sendiri ketika ada Investor yang hendak berinvestasi di Kabupaten Garut dan akan mendaftarkan badan hukum nya dengan nama beratribut garut hanya dalam hitungan menit dan proses nya secara online proses pendaftaran nya sudah selesai, yang mana kecepatan dalam pelayanan tersebut menunjukan betapa profesional nya pelayanan Administrasi Hukum Umum di Negara kita ini, Saya berharap kedepan Pa dirjen beserta Jajaran dapat kembali lagi ke Kabupaten Garut dan mengadakan Rapat atau Penguatan Notaris Diwilayah Garut dan Sekitarnya atau lebih dikenal Priangan Timur." Pungkas Bupati Rudy.

Memasuki puncak acara Pembukaan, Dirjen AHU, Cahyo R. Muzhar, menyampaikan Keynote Speech terkait Indonesia saat ini sedang di evaluasi oleh FATF yang merupakan sebuah organisasi yang memerangi dan mencegah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPI), jika hasil evaluasi kita bagus dan kita diterima menjadi anggota FATF maka nantinya akan banyak keuntungan yang didapatkan Indonesia terutama dalam meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor, terutama dari luar negeri.

-


Merujuk pada Evaluasi FATF tersebut Pelaksanaan PMPJ dan Pencatatan Benefical Ownership sebagai Rekomendasi ke 24 dan 25 dari 40 Rekomendasi yang perlu dipenuhi, turut disampaikan oleh Dirjen AHU terkait Apostille yang merupakan sebuah mekanisme sertifikasi atas dokumen publik yang digunakan dalam kegiatan lintas negara.

Kemudian untuk dapat menjadi anggota FATF tersebut, Indonesia wajib melaksanakan 40 (empat puluh) rekomendasi FATF, dimana Rekomendasi 22 dan Rekomendasi 28 secara khusus mengatur tentang rezim pengawasan atas Designated Non-Financial Business and Professions (DNFBPs) yang beresiko tinggi terlibat dalam TPPU/TPPT.

Berdasarkan hasil riset PPATK, profesi Notaris sangat rentan dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana pencucian uang untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan yang merupakan hasil dari tindak pidana. Oleh karena itu, notaris merupakan salah satu pihak pelapor yang diwajibkan untuk melakukan due diligence terhadap pihak penghadap sebelum menuangkan perjanjian dalam akta autentik melalui Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Dengan Hasil Evaluasi FATF yang memenuhi akan berimbas kepada bertambah nya pihak luar negeri yang akan berinvestasi ke Indonesia sehingga masuknya dana investasi dari luar negeri tersebut tentu akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mencapai hal itu Dirjen AHU mengajak Notaris sebagai salah satu Garda Terdepan harus Paham dan berusaha memberikan yang terbaik agar evaluasi FATF kita dapat memperoleh hasil terbaik.

"Bapak dan Ibu dapat menyampaikan kendala atau masukan kepada pemerintah dengan merujuk pada pelaksanaan tugas jabatan selaku notaris. Masukan tersebut dapat dijadikan pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh pihak, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan publik. Jadikan forum ini sebagai forum diskusi yang berguna bagi pengembangan pelaksanaan fungsi jabatan notaris yang saudara-saudara jalani. Semoga kegiatan penguatan dan pembinaan notaris ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat serta menambah pengetahuan kita semua." Pungkas Dirjen AHU.

-


Setelah resmi dibuka oleh Dirjen AHU didampingi Bupati Garut, Kakanwil Jabar, Ses Ditjen AHU, Dir Perdata Ditjen AHU, Kadivyankum Jabar, dan Ketua Pengda INI Kabupaten Garut, Acara Penguatan dan Pembinaan Notaris ini diisi dengan Diskusi Panel dan Pemaparan dari 3 Narasumber yang diantaranya adalah, Direktur Perdata Ditjen AHU, Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), dan Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI).

Direktur Perdata Ditjen AHU, Santun M. Siregar, membahas materi terkait dengan Beneficial Ownership, mewakili PP INI, hadir Ibu Sri Widyawati dengan materi terkait Penerapan PMPJ, dan Narasumber terakhir dari MPPN hadir Bapak Fardian yang memparkan materi terkait Kebijakan Pengawasan Notaris untuk selanjutnya ditutup dengan Tanya Jawab dan Diskusi antar Peserta dan Narasumber.

Tags

Terkini