Cirebon, NAWACITAPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas I A Cirebon mendapatkan apresiasi atas layanan publik berbasis HAM bagi penyandang disabilitas cacat fisik. Pemohon layanan yang tergolong dalam disabilitas fisik tidak perlu turun dari kursi roda mereka untuk mengurus administrasi keimigrasian.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Jabar Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan Lapas Cibinong
“Seluruh pelayanan mulai dari awal pendaftaran sampai dengan pengambilan dokumen akan jadi prioritas layanan dengan dibantu pengurusannya oleh staf yang disiapkan untuk melayani secara penuh” demikian yang disampaikan Plt. Kepala Kantor Imigrasi Cirebon Gatut Setiawan saat menerima kunjungan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jabar Hasbulllah Fudail dan staf di kantor Imigrasi Cirebon (Jumat, 26/08/2022).
-
Pada kesempatan tersebut, Kabid Hasbullah menyempatkan diri untuk melihat berbagai layanan publik berbasis HAM yang tersedia seperti sarana-prasarana, aksesibilitas, ketersediaan SDM, serta integritas dan innovasi yang sudah dilakukan di Kanim Cirebon.
Sehari sebelum kunjungan oleh Kabid HAM tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej juga melakukan kunjungan ke Kanim Cirebon untuk memantau berbagai pelayanan publik yang ada.
-
Wakil Menteri Hiariej sangat mengapresiasi innovasi pelayanan yang ada dan berharap agar Kanim Cirebon terus memberi pelayanan terbaik secara Aman, Nyaman dan Bersih. Melalui seluruh pelayanan dan inovasi yang ada tersebut diharapakan agar Kantor Imigrasi Cirebon bisa mempertahankan predikat WBBM yang sudah dicapai.