hukum

Kasus Korupsi Hibah: MAKI Minta KPK Usut Tuntas Keterlibatan Kadis Kominfo Jatim

Selasa, 15 Oktober 2024 | 15:31 WIB
Ketua LSM MAKI Korwil Jawa Timur, Heru Satriyo (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendesak Komisi Pemberantasan

Korupsi (KPK) agar segera menuntaskan dugaan keterlibatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jawa Timur, S, dalam pusaran kasus korupsi hibah DPRD Jatim.

Desakan ini muncul setelah bukti transfer senilai Rp 50 juta yang mengalir ke 'S' terungkap dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak.

Baca Juga: MAKI Jatim Endus 'Dugaan' Transfer Ratusan Miliar dari Bank Jatim ke Rekening Pribadi di Bank BNI, Diduga Atas 'Perintah'

Heru MAKI, Ketua MAKI Koordinator Wilayah Jawa Timur, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengirim surat resmi kepada KPK terkait bukti transfer tersebut.

“Kami akan berkirim surat resmi kepada KPK berkenaan dengan kelanjutan bukti transfer dari salah satu Pokmas kepada ‘S’ dalam jabatannya sebagai Sekdin PU SDA Jatim, yang jelas terungkap di persidangan," ujar Heru, Minggu (13/10/2024).

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK membeberkan adanya bukti transfer yang mengalir ke 'S' ketika ia masih menjabat sebagai sekretaris dinas di PU SDA. Meski 'S' sendiri belum memberikan penjelasan detail terkait bukti ini, MAKI Jatim tetap menekankan bahwa keterlibatan pejabat publik dalam korupsi harus dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Pak Carik Turun Gunung, MAKI Jatim Siap Menangkan Khofifah-Emil Dardak di Pilgub 2024

Heru juga mengkritik promosi jabatan 'S' sebagai Kepala Diskominfo Jatim. Ia mendesak Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Jatim untuk mengevaluasi ulang posisi tersebut mengingat keterlibatannya dalam aliran dana korupsi.

“Kami tak yakin hanya satu pokmas yang melakukan transfer, dan kami akan terus mengungkap bukti-bukti lainnya terkait nomor rekening ‘S’," tegas Heru.

Tak hanya itu, Heru menuding bahwa Diskominfo Jatim selama ini tidak memberikan ruang publik yang adil untuk kegiatan MAKI.

Baca Juga: Investigasi MAKI Jatim Ungkap Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah dalam Pameran OPD Pemprov Sejak 2021

“Kegiatan-kegiatan MAKI Jatim tidak pernah mendapat porsi dalam ruang informasi publik yang seharusnya menjadi domain Diskominfo Jatim. Ini adalah tantangan bagi kami, dan kami siap melawannya," tambahnya.

MAKI Rancang Aksi Demo Khusus

Halaman:

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB