Selanjutnya, dilakukan proses penandatanganan Adendum yang diwakili oleh 3 (tiga) OBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sinar Keadilan, Yayasan Rumah Hukum Lasinrang, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pengayom Keadilan) bersama Kadivyankum HAM Hernadi. Penandatanganan ini disaksikan oleh Kakanwil Taufiqurrakhman.