hukum

Kanwil Kemenkumham Pabar Mendapat Kunjungan Kerja Dari Komisi Banding Merek DJKI

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:56 WIB
Kanwil Kemenkumham Pabar Mendapat Kunjungan Kerja Dari Komisi Banding Merek DJKI

Manokwari, NAWACITAPOST.COM – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin), Piet Bukorsyom didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kasubid Yanki), Achmad Djunaidi menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi Banding Merek DJKI, Irwan, SH beserta rombongan, Rabu (10/08) siang.

Baca Juga : Koordinasi dengan Litbang HAM, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Pabar Bahas Pemetaan Permasalahan Hukum dan HAM Via Sipkumham 

-
Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Papua Barat dengan unit pusat khususnya dalam hal penyelesaian prosedur sengketa merek di Provinsi Papua Barat.

Rombongan DJKI ini akan melakukan audiensi mengenai pengenalan proses penyelesaian sengketa merek pada Komisi Banding Merek yang termuat didalam ketentuan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis dan kewenangan Komisi Banding Merek selama tiga hari dari 10 s.d 12 Agustus 2022 mendatang di Manokwari.

Selain melakukan audiensi penyelesaian sengketa merek, rombongan yang berjumlah 9 orang ini akan melakukan pengumpulan/ pendataan informasi dari Kanwil Kemenkumham Papua Barat mengenai permohonan pendaftaran merek.

Tags

Terkini