hukum

Diduga Ada Pihak yang Terganggu, Zainuddin Diserang Fitnah Kedua Kali

Rabu, 3 Agustus 2022 | 14:38 WIB
Lapas Parepare

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Sebulan menjabat Kalapas Parepare, Zainuddin membuat gebrakan. CCTV dari berbagai titik (dalam dan luar lapas diaktifkan secara optimal selama 24 jam).

Baca Juga : Lapas Parepare Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dari Kejati Sulsel


Seperti yang disampaikan akun FB bernama Gendut Beracun, yang diposting, pada Selasa, 2 Agustus 2022, yaitu menerapkan kebijakan.

Pertama Pintu pagar jalan masuk – keluar, setiap sore menjelang petang, pintu keluar harus ditutup. Sedangkan pintu masuk, hanya sebagian terbuka, guna kepentingan petugas lapas.

Kedua Tidak ada lagi tamu larut malam, yang bebas berkeliaran keluar masuk ke dalam Lapas.

Ketiga Menurut keterangan salah satu warga (tetangga Lapas) selama Zainuddin menjabat Kalapas, kondisi lapas banyak perubahan ; Bersih, dan rapih, setiap malam hari kantor Lapas nampak sepi. Artinya tidak ada orang yang tidak berkepentingan di Lapas bisa masuk.

Keempat Barang haram berupa paket shabu, tidak ada lagi. Menurut tetangga lapas itu, dulu sebelum Zainuddin menjabat, pernah ditemukan paket shabu 10 paket, dan beredar di dalam Lapas.

Hal itu dibenarkan oleh warga binaan yang mendekam sekian tahun di dalam Lapas Parepare. “Pak Zainuddin menerapkan disiplin secara ketat,” tuturnya.

Kelima Warga binaan berstatus tahanan, yang dulunya diperbolehkan atau bisa bermalam di luar Lapas. Kini hal tersebut tidak bisa lagi atau dengan perkataan lain, tidak ada aagi tahanan mendapatkan fasilitas khusus bermalam di luar lapas, ungkap salah satu sumber warga binaan.

Terkait dulu adanya BB dan warga binaan mendapat fasilitas menginap diluar, pihak petugas Lapas saat dikonfirmasi hanya membenarkan semua kejadian, serta mengatakan, bahwa petugas lagi kecolongan, kami hanya anak buah, semua kebijakan ada sama pimpinan saat itu, urai salah satu petugas Lapas, saat di temui di dalam ruangannya, jauh sebelum Zainuddin menjabat Kalapas.

Kebijakan Zainuddin yang menerapkan hal-hal tersebut di atas. Sebenarnya, mempunyai tujuan jelas, yaitu untuk kebaikan warga binaan, keluarga dan pihak terkait, kemungkinan ada dugaan pihak-pihak yang selama ini merasa nyaman dan mendapatkan sesuatu menjadi kesal, geram, dan terganggu. Sehingga segala cara dilakukan. Mungkin melaporkan hal-hal berbau negatif ke pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel. Dan dugaannya, Zainuddin sudah mendapat fitnah kedua oleh pihak-pihak tak bertanggungjawab.

Namun, pihak dari Kanwil Kemenkumham Sulsel, tidak menelan mentah-mentah laporan tersebut. Zainudin hanya dinonaktifan sebagai Kalapas Parepare per 1 Agustus 2022, dan 2 Agutus 2022 pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel sudah menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan miring yang menimpa Zainudin.

Sementara website resmi lapas Parepare dalam tangkapan layar masih mencantumkan Zainuddin S.ST, karena statusnya masih diselidiki dan belum ada keputusan final dari pihak Kanwil Kemenkumham Sulsel.

 

Tags

Terkini