Bandung, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat pada pagi hari ini menerima kunjungan kerja oleh Pansus (Panitia Khusus) I dan Pansus II DPRD Kabupaten Kuningan dalam rangka melaksanakan konsultasi terkait pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah disusun oleh masing – masing Pansus (Jumat, 15/07/2022).
Pada ruang rapat Sahardjo, Kanwil Jabar, Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Suhartini bersama para Penyusun & Perancang PUU Zonasi Kuningan menerima kedatangan tim Pansus II yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kokom Komariah dan tim Pansus I yang dipimpin oleh Saw Tresna Septiani.
-
Dalam pertemuan ini tim Pansus II mengkonsultasikan Raperda mereka terkait Ketahanan Keluarga, tim Pansus menyampaikan bahwa disusunnya Raperda ini untuk menghadirkan peran negara dalam ketahanan keluarga. Tim Pansus juga menyampaikan bahwa rancangan UU Ketahanan Keluarga di tingkat pusat sebelumnya telah ditolak pengajuannya, sehingga tim Pansus tengah mencari kejelasan apakah boleh dibuatnya Raperda yang tidak ada patokan di pusat. Tim Pansus II juga berharap agar melalui konsultasi ini tim Pansus bisa menyusun Raperda yang fleksibel sehingga tidak perlu sering dilakukan perubahan kedepannya.
Adapun tim Pansus I DPRD Kuningan menyampaikan bahwa kedatangan mereka kemari adalah untuk mengkonsultasikan Raperda terkait Pesantren. Melalui penyusunan Raperda ini tim Pansus berharap agar Pesantren secara mandiri bisa bekerja sama dengan instansi Pemda, selain itu juga diharapkan melalui Raperda ini Pemda bisa memfasilitasi pesantren dan memberi manfaat baik buat lingkungan pesantren di Kabupaten Kuningan.
-
Kepada para tim Pansus yang hadir, Perancang Madya Nevrina memberikan beberapa saran dan masukan terkait Raperda yang tengah disusun oleh tim Pansus. Mulai dari perlunya naskah akademis yang kosisten dengan Raperda, undang – undang mana saja yang perlu dimasukan sebagai referensi, hingga perlunya pengkajian terkait anggaran. Dengan konsultasi bersama ini diharapkan tim Pansus DPRD Kuningan bisa menyusun dan mengesahkan Raperda yang harmonis dan berimbang kedepannya.