Muara Aman, NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Bengkulu menggelar rapat penguatan Tim Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Lebong. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Lebong (Kopli Ansori), Asisten 1 (Jauhari Chandra), Staf Ahli Bupati (Jafri), Inspektur (Andari), Staf Ahli Bup (Fahrul Rozi), kepala Kesbang (M. Ikram), Kasi Intel Kajari ( M. Zaki) serta Anggota TIMPORA Kabupaten Lebong.
-
Dalam sambutannya, Kakanwil (Erfan) mengucapkan terima kasih atas sambutan dan partisipasi para anggota TIMPORA ”Sinergi antar berbagai instansi pemerintah sangat penting agar tujuan pengawasan orang asing dapat tercapai dan fungsi TIMPORA yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian salah satunya adalah penegakan hukum dan keamanan negara.” Ujar Kakanwil.
-
Bupati Lebong sangat mengapresiasi kegiatan ini, "kami pemerintah daerah Lebong berharap dengan adanya kegiatan ini, pengawasan orang asing di Kabupaten Lebong terus terpantau dengan baik.” Ujar Bupati.
Kegiatan penguatan ini bertujuan untuk mempererat sinergitas peran serta anggota TIMPORA dalam melakukan pengawasan orang asing sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.