CIANJUR, NAWACITAPOST.COM - Tim Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Jabar bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur melaksanakan kegiatan fasilitasi penyusunan perencanaan legislasi yang berlangsung di ruang rapat Sekretariat Daerah Pemkab Cianjur (Selasa, 21/06/2022).
Kegiatan ini dihadiri oleh bagian hukum dan SKPD terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur. Sementara dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat hadir Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari, Kepala Subbidang FPPHD Suhartini, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Madya Ery Kurniawan, serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Pertama Anggriana Puspitasari dan Erdian.
-
Dalam kegiatan ini, Kabid Lina menyampaikan akan pentingnya Prolegda sebagai instrumen perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan untuk disusun dengan baik dan sesuai dengan prosedur agar kualitas produk hukum daerah yang dihasilkan akan baik pula.
Sementara itu dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Cianjur menyambut baik kegiatan ini karena dengan demikian penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di Kabupaten Cianjur untuk Tahun 2023 dapat dikawal oleh instansi vertikal sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014.
Dari segi substansi Perancang Ery menyampaikan bahwa Propemperda memuat program pembentukan Perda dengan judul Perda, materi yang diatur, serta keterkaitannya dengan peraturan perundang-undangan lainnya yang merupakan keterangan mengenai konsepsi Ranperda yang meliputi:
- Latar belakang dan tujuan penyusunan;
- Sasaran yang ingin diwujudkan;
- Pokok pikiran, lingkup atau objek yang akan diatur;
- Jangkauan dan arah pengaturan.
Kegiatan ini selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi antara tim dari Kanwil dengan Bagian Hukum dan SKPD terkait.