hukum

Kemenkumham Jabar Tindaklanjuti Hasil Monitoring Aset Eks BLBI

Jumat, 17 Juni 2022 | 15:01 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar (Sudjonggo) Beserta Staf Laksanakan Rapat Pemaparan Hasil Penelitian Lapangan Aset Eks BLBI

BANDUNG, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti hasil Survey dan Monitoring terhadap Aset Eks BLBI yang akan diserahkan Kementerian Keuangan kepada Kanwil Kemenkumham Jabar untuk diusulkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beberapa waktu yang lalu bersama Kepala Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, siang ini (Jum'at, 17/06/2022).

-


Kepala Kantor Wilayah Sudjonggo bersama Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Plt. Kepala Bagian Umum Ferry Ferdiansyah Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Sub Bagian Program Erwin Wiryawan dan Tenaga Kustodian BMN Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan pendalaman melalui Rapat Pemaparan Hasil Penelitian Lapangan terhadap Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung.

Dari total 9 (sembilan) Aset Properti Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang ditawarkan, yang memenuhi kriteria, strategis dan potensial untuk diusulkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan ada 2 (dua) lokasi yaitu :

  1. Lokasi yang beralamat di Desa Ragajaya, Cipayung Jaya, Citayam, Kec. Bojonggede, Desa Pasir Putih, Bedahan, Pengasinan, Kec. Sawangan seluas 538.000 m2

  2. Lokasi yang beralamat di Blok Pasir Pogor Neglasari Banjaran seluas 120.986 m2


Sudjonggo lebih jauh berpesan, kedua lokasi tersebut masih perlu dilakukan pendalaman dan pertimbangan lebih lanjut, terus lakukan koordinasi dengan Biro BMN dan pihak-pihak terkait sehingga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan.

-

Tags

Terkini