Majalengka, NAWACITAPOST.COM - Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka berhasil melakukan pemusnahan barang bukti ribuan pil jenis Narkotika selama bulan Mei sampai September 2024.
Disela pemusnahan barang bukti, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka Wawan Kustiawan Menyampaikan bahwa pihaknya mencatat perkara yang memiliki ketetapan Hukum atau Inkrah soal narkoba atau Narkotika mengalami tren meningkatkan.
"Kalau yang saya perhatikan dari tahun sekarang, ada dua kali pemusnahan barang bukti untuk perkara narkotika dan kesehatan ada peningkatan," ujar Wawan Kustiawan, Rabu (09/10/2024).
Tren peningkatan tersebut, Kejari mengungkapkan berdasarkan terdapatnya kasus narkoba yang cukup besar.
"Penindakan terhadap peredaran narkoba itu ditingkatkan, ada perkara yang lumayan gede berhasil diungkap. Kalau dilihat perkembangan ini ada peningkatan di narkotika, ada peredaran narkotika ada peningkatan. Dulu kan kebanyakannya yang ditangani itu dan penindakan kebanyakan obat dari undang-undang kesehatan, kayak tramadol gitu. Sekarang narkotika jenis sabu sudah ada peningkatan," tegasnya.
Terkait kolaborasi yang baik antara stakeholder, Kejari banyak mengucapkan terima kasih dalam peningkatan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah Majalengka.
"Dan alhamdulillah berkat kerja keras dari pihak kepolisian, penindakan terhadap peredaran narkoba itu ditingkatkan, ada perkara yang lumayan gede," ungkapnya.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran terkait bahayanya penggunaan narkoba atau bahan jenis lainnya, Kejari mengungkapkan pihaknya sudah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya ialah penyuluhan hukum.
"Kami sebagai fungsi kejaksaan, kami melakukan penyuluhan hukum kepada para pelajar dengan mendatangi sekolah sekolah dan juga masyarakat tentang bahayanya penggunaan narkoba," ucapnya.
Tak hanya soal perkara narkoba, Kejari menambahkan bahwa perkara lainnya juga mengalami lonjakan khususnya pidana umum.
"Kebanyakannya pencurian, pencurian dan penggelapan," tandasnya.(Defri Ardiansyah)