hukum

Lapas Ketapang Over Crowded Kakanwil Jajaki Pembangunan Lapas/Rutan Di Kayong Utara

Selasa, 31 Mei 2022 | 21:23 WIB
nawacitapost.com

Pontianak, NAWACITAPOST.COM – Sub Bagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar gelar kegiatan Supervisi RKA-KL Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2023 pada Senin (30/5) yang dipusatkan di ruang pertemuan Khatulistiwa Hotel Transera, Pontianak dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Acara yang digelar secara hibrid (tatap muka dan video conference melalui aplikasi Zoom) diikuti oleh seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Membuka kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto, Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar serta Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan, Iwan Pramori beserta jajaran staf Subbag Program dan Pelaporan.

Dalam sambutannya, Pria Wibawa menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tahap awal yang memulai rangkaian proses birokrasi untuk satu tahun ke depan.

“Saat ini kita sedang memasuki era pasca pandemi atau yang kita kenal dengan istilah era endemi setelah dua tahun terakhir negara kita terdampak dengan pandemi Covid-19 sehingga berakibat disrupsi di berbagai bidang kehidupan yang memaksa kita untuk beradaptasi dalam berbagai hal tidak terkecuali dengan birokrasi pemerintahan. Berbicara mengenai birokrasi, berarti kita berbicara tentang tahapan atau proses tata kelola di dalam pemerintahan yang dimulai dengan perencanaan program dan penganggaran yang selaras dengan Renstra Kementerian atau Lembaga maupun Renja Pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Pria juga menyampaikan bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu Kanwil yang menjadi prioritas nasional khususnya dalam ranah Imigrasi. Dimana didalam Strategi Nasional, Kalbar merupakan salah satu provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto menjelaskan lebih lanjut bahwa Kemenkumham saat ini juga telah mengeluarkan pedoman terkait perencanaan dan penganggaran dengan judul Pedoman Perencanaan dan Penganggaran di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nomor M.HH-2.PR.01.04 Tahun 2021.

“Pada pedoman tersebut, dijelaskan bahwa saat ini kita sedang memasuki tahap reformasi perencanaan dan penganggaran tahap ketiga setelah tahap pertama dan kedua dilakukan pada tahun 2005 dan 2010. Dengan dimulainya reformasi tersebut di atas, perencanaan dan penganggaran saat ini dititik beratkan pada konsep Money Follow Program yang berbasis pendekatan THIS, yaitu Tematik, Holistik, Integratif dan memperhatikan aspek kewilayahan atau Spasial,” terangnya.

Selain itu, Dwi Harnanto juga mengatakan bahwa ada beberapa hal yang perlu ditekankan untuk menjadi perhatian bersama demi perbaikan dan penyempurnaan yang harus dilakukan secara berkesinambungan dalam hal perencanaan dan penganggaran. Yang pertama terkait dengan belanja modal dimana proses tersebut harus dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran. Satuan kerja harus aware dalam menyadari belanja modal yang penting namun menggunakan pagu yang cukup besar seperti contohnya dalam hal pembangunan, perbaikan, atau pemeliharaan gedung serta penambahan sarana prasarana yang dapat mempercepat dan menambah efektivitas dalam penyelesaian satuan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Satuan kerja terkait dapat menggunakan strategi dengan cara membagi belanja modal tersebut ke dalam beberapa tahap sehingga tidak memberatkan penganggaran dalam satu tahun berjalan.

“Hal lainnya yang perlu kami sampaikan adalah pemahaman satuan kerja terkait dengan program prioritas dari masing-masing unit Eselon I untuk dimasukkan ke dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya. Hal ini penting untuk disampaikan karena selama ini masih ada praktik copy paste perencanaan dan penganggaran dari tahun-tahun sebelumnya tanpa memperhatikan program prioritas dari unit Eselon I terkait untuk digunakan pada perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya. Program prioritas dapat berbeda pada tiap tahunnya sehingga satuan kerja wajib teliti pada saat menyusun hal tersebut,” ungkapnya lebih lanjut.

Setelah kegiatan dibuka secara resmi, dilanjutkan dengan supervisi penyusunan anggaran dengan pendampingan dari staf Subbag Program dan Pelaporan diantaranya Rudi Gunawan, Agus Dwi Riyanto, Hesty Yuniarsih, Dios Cicero, serta Mundzir. Kegiatan supervisi ini dijadwalkan dilaksanakan hingga esok hari, tanggal 31 Mei 2023.

Kepala Bagian Program dan Humas, Uray Aswin Umar dalam keterangannya berharap setelah kegiatan ini selesai, apa yang direncanakan dan dianggarkan pada hari ini dapat selaras dengan pedoman dapat diadaptasi sesuai dengan kondisi endemi saat ini.

“Selain itu kami berharap seluruh satuan kerja memperhatikan rambu-rambu yang telah kami sampaikan di atas. Kami juga berharap seluruh satuan kerja dapat memanfaatkan kegiatan supervisi ini dengan optimal sehingga perencanaan dan penganggaran yang diajukan dapat diminimalisir tingkat kesalahannya dan diterima oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham”, jelas Uray Aswin.

Kepala Subbag Program dan Pelaporan, Iwan Pramori masih dalam kegiatan tersebut mengingatkan para peserta untuk mempertimbangkan Automatic Adjusment dari Kementerian Keuangan, sehingga setiap satuan kerja sudah mempersiapkan secara matang pos anggaran mana saja yang akan dimasukkan jika Automatic Adjusment tersebut diberlakukan kembali di tahun 2023. (nar/ft : eth_)

Tags

Terkini