hukum

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti Rapat Evaluasi terkait Survei IPK-IKM

Sabtu, 28 Mei 2022 | 10:34 WIB

Kupang, NAWACITAPOST.COM - Jumat (27/05/22) Dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang mengikuti rapat evaluasi terkait penerapan survei IPK-IKM yang dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Dalam rapat ini Kanim Kupang diwakili oleh Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian Pascoela A. Brites dan dwi yanto sebagai operator IPK-IKM, dalam rapat ini dipaparkan beberapa evaluasi pelayanan publik berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat pada Kanim Kupang.

-


Beberapa evaluasi yang dipaparkan antara lain kualitas pelayanan dalam pemanfaatan inovasi TI dan informasi terkait persyaratan pelayanan kepada masyarakat serta perlunya penguatan pemahaman tugas pegawai terkait core values ASN sebagai panduan dalam memberikan pelayanan untuk menghindari penyimpangan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, diharapkan dengan evaluasi ini bisa dilakukan perbaikan terhadap pelayanan keimigrasian pada Kanim Kupang.

Tags

Terkini