Medan, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Rutan Kelas I Labuhan Deli berhasil meraih penghargaan Terbaik I Melaksanakan Perjanjian Kerjasama (PKS) Dengan Pihak Ketiga Atau Mitra dan penghargaan Terbaik II Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun 2022. Selasa (26/04)
Bertempat di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli , Nimrot Sihotang menerima langsung Penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Rudi Hartono (Kepala Divisi Administarasi Kanwil Kemenkumham Sumut) pada acara Syukuran Menuju Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022.
-
Pada Kegiatan yang Sama, dua Orang Petugas Rutan Rindawati Sinaga dan Fanindya Mifta Utami juga Mendapat Piagam Penghargaan karena berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Tahun 2022 Pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli.
-
Terimakasih atas dukungan dan kerjasamanya, Rutan Kelas I Labuhan Deli akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan berintegritas. Semoga dengan penghargaan ini dapat memberikan motivasi untuk seluruh pegawai Rutan Kelas I Labuhan Deli agar semakin Profesional, Inovatif dan memberikan kinerja yang terbaik untuk dapat meraih penghargaan-penghargaan lainnya. Ucap Karutan.