Jayapura, NAWACITAPOST.COM - Senin (25/04/2022) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Papua (Anthonius M Ayorbaba membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM Dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2022 di Aula Utama Kantor Wilayah Kemenkumham Papua.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Muhammad Mufid), Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Endang L Hardiman ) Kepala Divisi Keimigrasian (Ian Fidianto Markos) serta diikuti oleh Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan BAPPEDA Kabupaten/Kota Se-Papua, selain itu kegiatan ini juga menghadirkan dua orang narasumber Alvernia dan Dhita Maria dari Ditjen HAM.
-
Kegiatan dibuka dengan laporan ketua panitia kegiatan rakor Aksi HAM oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ( Muhammad Mufid ) melaporkan maksud dan tujuan dari kegiatan Rakor ini ialah sebagai pedoman bagi Lembaga Instansi Vertikal maupun Pemda dalam menyusun dan merencanakan pelaporan Aksi HAM di daerah, memberikan motivasi dan pengembangan bagi lembaga maupun perangkat daerah khususnya melaporkan data hasil aksi HAM, dan P5 HAM, Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba menyampaikan bahwa Kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM ini dimaksudkan dalam rangka memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota dan mengembangkan sinergitas dan kalaborasi satuan kerja perangkat daerah dan instansi vertikal di daerah serta memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM. Selain itu Beliau juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota harus melaporkan Aksi HAM mereka karena hal tersebut akan menentukan hasil penilaian kriteria Kabupaten/Kota peduli HAM. " Katanya
-
Kegiatan ini juga merupakan kewajiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak asasi Manusia Papua dalam melaksanakan tugas dan Fungsinya sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Hukum Dan HAk Asasi manusia terkait dengan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota peduli HAM. " Tutur Kakanwil. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 2 para Narasumber dari Ditjen HAM.