Bekasi, NAWACITAPOST.COM – Damar Yakub Halawa (27) menjadi korban pengeroyakan dan penganiayan oleh sejumlah orang di kawasan Bekasi Timur, Senin, 14 Maret 2022. Berdasarkan keterangan korban dalam laporan polisi Nomor : B / 280 –Tb/STPL-1/ Lll / 2022/ Polsek Tambun.
Baca Juga : Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di SPBU Jenggolo
Asal mula terjadinya pengeroyokan tersebut, Saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP) di pinggir jalan Kp. Kebon Kelapa RT 006/RW 012, Desa/Kelurahan Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.
Korban tak sengaja menabrak seekor anjing, milik salah satu warga yang lagi berkeliaran di tengah jalan umum. Setelah korban menabrak anjing tersebut, korban pun menghentikan kendaraan motor roda duanya, sempat menendang sedikit, tapi anjingnya tidak apa-apa.
Namun tiba –tiba pelaku, meneriakan korban dengan mengatakan "Jangan Kabur Bego, dan korbanpun menjawab kalau saya kabur tidak akan masih disini."
Setelah itu terjadi cekcok mulut dan pelaku langsung memukul korban mengenai wajah dan kemudian datang kakak pelaku dan kawan’’ ikut mengeroyok korban hamper pingsan untung ada warga setempat yang melerai dan memisahakan mereka.
Atas kejadian pengeroyokan tersebut Korban mengalami luka memar dibagian kepala sebelah kiri (menggunaka batu bata), luka dibagian bibir bawah, luka sayatan benda tajam dibagian jari telunjuk sebelah kiri (diduga menggunakan benda tajam), mengalami sakit dikedua tangan lengan sebelah kiri dan lengan sebelah kanan dan juga merasakan sakit yang luar biasa disekujur tubuhnya.”
Terkait itu, korban pun sudah di Visum Et Repertum di rumah sakit RS KARYA MEDIKA II TAMBUN, yang ditemani oleh anggota polisi, polsek Tambun.
Begitu penjelasan pengacara korban, Sifirman Zalukhu SH, dalam pernyataan resmi berlogo LAW OFFICE SIFIRMAN ZALUKHU & PARTNERS Lawyers, Intellectual Property Consultant, Legal Audit & Legal Consultant yang dikirim ke nawacitapost,com, Senin 25 April 2022.
Ditambahkan pengacara korban, Sirfirman Zalukhu SH, bahwa "Kasus ini sudah berjalan 43 hari (satu bulan lebih) tetapi tidak ada titik terang, pelaku masih berkeliaran dan bebas. padahal alamat pelaku sudah jelas. Patut diduga : Ada pembiaran terhadap kasus ini, dan sepertinya ada orang kuat dibelakang kasus ini."
Ketika nawacitapost.com menghubungi Bripka Yadin Sudrajat penyidik di Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, melalui sambungan telepon, Senin, 25 April 2022, mengatakan, “nanti aja ketemu di kantor (baca : Polsek Tambun), kan korban dan pengacaranya sudah dikasih tahu,” jelasnya.