"Banyak oknum-oknum notaris di Indonesia yang terjerat urusan hukum, tentu saja berdampak terhadap terhambatnya investasi bisnis," katanya.
Untuk itulah, ia mengharapkan peran MPW dan MKNW dapat bersama-sama menjaga profesionalisme profesi Notaris.
Pelantikan tersebut dirangkaikan juga dengan Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan terhadap Jabatan Notaris yang turut diikuti oleh MKNW Sumsel Ahmad Wasil, S.H., Sp.N.z dan Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum.
Pada Rakor tersebut peserta dibagi menjadi 6 (enam) pokja dengan narasumber dari berbagai K/L dan internal Kemenkumham usai mengikuti pemaparan per pokja, para peserta penyampaikan Rekomendasi Hasil Sidang Komisi.