hukum

Anak Sekolah di Jakarta Terlibat Tawuran dan  Demo, Anies Baswedan Tak Cabut KJP

Kamis, 14 April 2022 | 16:50 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Kartu Jakarta Pintar (KJP) begitu memudahkan dan memanjakan para siswa dan siswi SD – SMA di Jakarta. Segala kebutuhan untuk sekolah dan penunjangnya bisa dinikmati dan dirasakan para orang tua yang memiliki anak usia sekolah.

Baca Juga : Selamat Jalan Anies Baswedan 2022, Nikmati 280 Miliar Rupiah Tanpa Bekas


KJP itu dicanangkan sejak Jokowi jadi Gubernur Jakarta, diteruskan Ahok dan kini Anies Baswedan.

Namun, saat zaman Ahok, KJP dicabut, bila para siswa dan siswinya terlibat tawuran atau ikut demonstrasi. Itu tegas diberlakukan oleh Ahok tanpa ampun.

Efeknya,  tawuran mereda, yang ikut demo pun berpikir seribu kali. Para orang tua memarahi anaknya yang terlibat hal tersebut.

Kini di era Anies, kabarnya KJP tak perlu dicabut. Artinya, tetap diberikan, walaupun murid-murid sekolah itu, terlibat kegiatan yang meresahkan warga.

Seakan Anies ingin mengatakan, mereka itu masih dibawah umur dan mungkin juga bagian dari kenakalan yang wajar.

Lalu, dengan cara itu (baca : Tak mencabut KJP kepada siswa -siswi yang berbuat onar), mantan Menteri  Pendidikan dan Kebudayaan yang di copot Jokowi, ingin mempertegas bahwa ia memang berseberangan dengan Presiden RI ke-7, bukan hanya melalui kata, dialog, diskusi, keputusan, tetapi menggunakan para anak sekolah.

Tags

Terkini