hukum

Implementasikan Komitmen Pemasyarakatan Maju (3+1). Lapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Razia Gabungan Bersama APH

Kamis, 14 April 2022 | 11:07 WIB

Bintan, NAWACITAPOST.COM - Tim SATOPSPATNAL (Satuan Operasional Kepatuhan Internal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjungpinang menggelar kegiatan Razia Penggeledahan Kamar Hunian WBP bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Serta Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kepulauan Riau.

Turut Hadir dalam Kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kepulauan Riau Ibu Dwi Nastiti, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Bapak Wahyu Prasetyo, serta Kepala BNNK Tanjungpinang AKBP. Heryana, S.E, M.H

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Kepulauan Riau Ibu Dwi Nastiti mengatakan dalam sambutannya sebelum memulai kegiatan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kolaborasi pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham kepulauan riau, serta sebagai implementasi arahan bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu melaksanakan “3+1”, yaitu Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan bahwa kegiatan kali ini merupakan bentuk implementasi dari 3+1 tersebut.

“Ini merupakan wujud Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dalam melaksanakan Tiga kunci Pemasyarakatan plus satu, atau tiga plus satu. Salah satunya adalah sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, serta ini adalah wujud kami dalam deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban,” jelasnya.

Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dengan melakukan Apel Bersama sebelum melakukan kegiatan, petugas gabungan langsung menuju kamar hunian WBP untuk dilakukan penggeledahan. Kegiatan berjalan lancar tanpa ada gangguan keamanan.

Kepala Lapas Narkotika Tanjungpinang Wahyu Prasetyo Menyampaikan Tujuan pelaksanaan Razia Gabungan ini yaitu memberantas barang-barang terlarang yang ada di dalam kamar hunian WBP sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bentuk perwujudan Pemasyarakatan yang bersih, dan mendukung penuh pelaksanaan P4GN. Tentu dengan senantiasa menjaga sinergitas dan kolaborasi antar APH (Aparat Penegak Hukum) dan Instansi lain dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang.

“Razia seperti ini sebenarnya rutin kita laksanakan, setiap satu minggu sekali khususnya internal petugas LapasNarkotika kelas IIA Tanjungpinang, dan diharapkan razia seperti ini dapat mengurani pelanggaran-pelanggaran di Lapas, terutama adanya barang-barang terlarang, yang seharus nya tidak boleh ada di kamar hunian, ” ucapnya

(YD)

Tags

Terkini