Bandung, NAWACITAPOST.COM – Dalam hari ketiga kegiatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2022, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) kembali menyelenggarakan kegiatan Orientasi CPNS yang berlangsung di aula Soepomo, Kanwil Jabar, dan menghadirkan narasumber Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham Jabar (Rabu, 06/04/2022).
Kegiatan orientasi awal yang dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Jabar ini merupakan persiapan dan pembekalan kepada para CPNS yang baru diterima ini sebelum menjalankan tugas di Unit Satuan Kerja (Satker) mereka masing – masing.
Pada aula, Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Heriyanto, serta Kepala Bagiam Umum Eva Gantini dan Kepala Subbagian Kepegawaian, TU & RT Yana Rubiyana hadir mengisi kegiatan melalui penyampaian materi dan penguatan.
-
Membuka kegiatan orientasi, Kasubag Yana menjelaskan secara langsung kepada para CPNS mengenai aplikasi Simpeg Kemenkumham yang berfungsi untuk melakukan absensi, membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), menghitung tunjangan kinerja serta fitur – fitur lainnya yang ada dalam aplikasi. Diharapkan dengan adanya pemahaman terhadap aplikasi ini seluruh CPNS Kemenkumham Jabar akan bekerja secara lancar di UPT dan Satker mereka masing - masing.
Melanjutkan pemaparan oleh Kadivim Heru, selain menjelaskan tugas dan fungsi serta layanan yang diberikan oleh Divisi Keimigrasian terhadap WNI dan WNA, beliau juga mengingatkan kepada para CPNS akan pentingnya membangun Zona Integritas, sehingga mereka memiliki komitmen terhadap jajaran dalam organisasi serta konsisten dalam melaksanakan pekerjaan secara disiplin.
Heru juga berpesan kepada para CPNS bahwa mereka sebagai salah satu fondasi dari lembaga Kemenkumham harus bisa menjaga diri mereka demi kebaikan bersama di dalam organisasi.
Dalam pemaparan oleh Kadivyankumham Heriyanto beserta jajarannya, beliau menerangkan mengenai tugas dan pelayanan yang dilaksanakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seperti pelantikan notaris, pewarganegaraan warga negara asing (WNA), konsultasi Kekayaan Intelektual, penyuluhan dan pemberian bantuan hukum & HAM, serta layanan – layanan hukum lainnya. Dalam penjabaran lebih detil oleh para Kepala Bidang dan Subbidang, disampaikan bahwa pemberian bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu diharapkan bisa mematahkan persepsi masyarakat mengenai hukum di Indonesia yang bersifat "tumpul ke atas dan tajam ke bawah". Menutup sesi orientasi ini Heriyanto berpesan kepada para CPNS untuk bekerja secara menyeluruh sebagai insan pengayoman kepada lembaga Kemenkumham ini.