NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling, Kelala Divisi Keimigrasian, Ganda Samosir dan Kepala Bagian Program dan Humas memberikan arahan dan atensi kepada seluruh satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua sebagai bentuk tindak lanjut dari atensi arahan Menkumham dan Sosialisasi Aplikasi ILK (Indeks Layanan Kesekretariatan) pada Selasa, (10/09/2024) di bertempat di aula Kantor Wilayah Papua.
Dalam kegiatan ini Anthonius memberikan penguatan tugas dan fungsi pada pejabat struktural serta JFT JFU, beliau menekankan untuk selalu bersinergi dan berkalaborasi pada tiap bidang bagian subbagian-subbidang sehingga pekerjaan kantor maupun kegiatan dan pelayanan yang di lakukan dapat terlaksana dengan maksimal.
"Saya harap setiap pegawai dapat selalu bersinergi sehingga pekerjaan kantor dapat terlaksana dengan maksimal," ucapnya.
Baca Juga: Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkumham Papua Semangati Jajaran untuk Berkinerja dan Terus Berinovasi
Lebih lanjut Anthonius menyampaikan beberapa rangkaian kegiatan yang telah dan rencana dilaksanakan untuk menjadi perhatian dan evaluasi bersama dalam berkninerja.
Lebih lanjut Anthonius mengajak seluruh jajarannya untuk harus terus melakukan Kalaborasi dan sinergitas dengan instansi terkait sehingga pelayanan Kemenkumham dapat berjalan dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Terima kasih untuk pegawai yang sudah konsisten menguti arahan ini," tutur Anthonius.
Sebelum mengakhiri arahannya melalui daring, Kakanwil juga menghimbau seluruh satuan kerja untuk melaksanakan dan mempedomani arahan Menteri Hukum dan HAM, dimana hal tersebut yang dapat menjadi kunci keberhasilan satuan kerja kedepannya.
"Diharapkan dengan cara ini penguatan terhadap jajaran dapat terlaksana lebih efektif dan maksimal," pungkas Kakanwil Anthonius M Ayorbaba.