hukum

Kemenkumham Sulsel Beri Penguatan Layanan Bantuan Hukum Kepada LBH

Senin, 28 Maret 2022 | 10:19 WIB

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan penguatan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Keadilan Bone via daring, Sabtu(26/03/2022).

Kepala Bidang Hukum, Andi Haris yang bertindak sebagai narasumber mewakili Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan agar LBH segera melakukan penyerapan anggaran bantuan hukum.

“Penyerapan anggaran ini dimaksudkan agar target kegiatan dapat tercapai, mengengat pelaksanaan anggaran telah memasuki akhir triwulan pertama,” ujar Haris

Haris juga menghimbau agar LBH dapat bersinergi dengan Penyuluh Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat.

“Kanwil Sulsel sendiri saat ini memiliki 7 orang penyuluh hukum yang siap bersinergi dengan LBH dalam mensosialisasikan dan mendiseminasikan pengenalan dan pemahaman terkait hukum pada masyarakat,” kata Haris

Seentara itu, Penyuluh Hukum Kanwil Sulsel Nasruddin yang juga bertindak sebagai narasumber memaparkan Permenkumham No.63 Tahun Tahun 2016 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum.

Dalam Permenkumham tersebut, Nasruddin menjelaskan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Sedangkan Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga Bantuan Hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dan Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

Tak hanya menyampaikan aturan hukum semata, Nasruddin juga memberikan bimbingan kepada LBH tentang cara penginputan perkara dalam Sistem Informasi Database Bantuan Hukum yang selanjutnya disebut Sidbankum.

Sidbankum sendiri adalah sistem pelayanan administrasi bantuan hukum secara elektronik yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Menurut Nasruddin, sebagai LBH yang baru terakreditasi, kegiatan ini menjadi sangat bermanfaat bagi LBH Pengayoman Keadilan Bone dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang sesuai dengan standar layanan bantuan hukum serta aturan perundang undangan yang ada. Sehingga kualitas bantuan hukum yang diberikan oleh LBH dapat betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Tags

Terkini