hukum

Atensi Atas Pendidikan Anak Didik Pemasyarakatan, Kabapas Makassar Kunjungi LPKA Maros

Sabtu, 26 Maret 2022 | 09:40 WIB

Maros, NAWACITAPOST.COM - Peran vital Pembimbing Kemasyarakatan dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak menuntut sinergitas yang padu dengan berbagai instansi, salah satunya Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Menyikapi hal tersebut, Kepala Bapas Kelas I Makassar melakukan kunjungan ke LPKA Kelas II Maros, Jumat (2/9).

Didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak, Kasubsi Registrasi Klien Anak dan Kasubsi Bimker Klien Anak, kunjungan Kabapas kali ini dalam rangka koordinasi terkait pelayanan penanganan Anak didik Pemasyarakatan. Kedatangan Kabapas beserta rombongan diterima langsung oleh Mustafa selaku Kepala Seksi Pembinaan di LPKA Maros.

Berbagai hal menjadi ulasan dalam pertemuan tersebut, diantaranya terkait optimalisasi pembinaan Anak didik pemasyarakatan, Pelayanan yang mengarah kepada kepentingan terbaik bagi anak dan kelangsungan pendidikan anak selama berada di LPKA.

Hubungan antara Bapas dengan LPKA sangat erat dimana Pembimbing Kemasyarakatan membuat penelitian kemasyarakatan untuk merekomendasikan kebutuhan pembinaan dan pendidikan yang tepat bagi anak selama berada di LPKA, Selain itu Pembimbing kemasyarakatan melaksanakan pengawasan dan evaluasi secara periodik terhadap proses dan tahapan pembinaan yang telah ditentukan.

Tags

Terkini