hukum

Resmi Berbadan Hukum, PIS Siap Merajut Kebhinekaan

Jumat, 25 Maret 2022 | 12:56 WIB
Sudah di Tes Antigen, Tes PCR, dan Vaksin Booster. Foto : Ist., Rabu (23/3/2022).

Jakarta, NAWACITAPOST.COM -  Dua hari setelah disahkan dan ditetapkan menjadi ormas berbadan hukum oleh Kemenkumham dengan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor AHU-0002700.AH01.07.Tahun 2022, pada Senin 21 Maret 2022.

Baca Juga : Tokoh Nasional, Artis dan Pengusaha Turut Deklarasi PIS, Kelompok Radikal Terpojok


Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) diluncurkan , Rabu 23 Maret 2022 di The Ballroom, Djakarta Theeater, Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

Terkait legalitas yang sudah didapat, Ketua Umum PIS, Ade Armando. “Pengesahan dari Menkumham ini penting bagi PIS. Artinya legalitas PIS sebagai sebuah organisasi di Indonesia telah diakui. Dan pengesahan ini tentu akan membuat kami, sebagai para pengurus PIS, akan bekerja semakin keras untuk mewujudkan cita-cita PIS,” tegasnya dalam bunyi siaran pers  yang diterima nawacitapost.com, Jumat. 25 Maret 2022.

-
Ketua Umum Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando, saat diwawancarai awak media. Foto : Ist. Rabu (23/3/2022).

Dalam lampiran surat keputusan tersebut terbaca susunan nama-nama pengurus dan pengawas PIS. Selain Ade Armando sebagai Ketua Umum, ada nama Nong Darol Mahmada (Sekretaris Jenderal), Rizka Putri Abner (Sekretaris), dan Diana Paramita (Bendahara).

Sedangkan nama-nama pengawas PIS adalah Fenty Noverita Indrawati sebagai ketua. Selanjutnya ada nama Addie MS, Andi Saiful Haq, Akhmad Sahal, Albertus Martines Patty, Harkristuti Harkrisnowo, dan Tri Harnoko Hedi. Masing-masing adalah anggota pengawas PIS.

PIS diluncurkan di The Ballroom, Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Maret 2022. Peluncuran PIS disiarkan melalui kanal YouTube Gerakan PIS dan Cokro TV. Para deklarator dan tamu undangan yang terdiri dari beragam latar belakang hadir dan turut memeriahkan rangkaian acara peluncuran.

PIS adalah gerakan masyarakat bersama untuk memperjuangkan keberagaman, toleransi, kemajuan, dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. PIS dideklarasi oleh lebih dari 132 deklarator yang berasal dari berbagai latar belakang, seperti aktivis, jurnalis, ilmuan, dan orang-orang yang peduli terhadap keberagaman.

PIS percaya pada sebuah masyarakat berjaringan (network society) yang melibatkan partisipasi warga. Partisipasi yang interaktif ini dimungkinkan oleh kehadiran teknologi digital dan internet. PIS percaya pada kolaborasi dan kerjasama.

PIS mendorong warga untuk menyatukan diri dalam gerakan tanpa bergantung pada faktor demografis. Karena itu, aktivitas PIS melandaskan diri pada kerjasama yang mempertemukan dan melibatkan warga, pemuka pendapat, penyandang dana, organisasi, dan aktivis.

Sebelum resmi diluncurkan, PIS sudah melakukan kegiatan berupa kampanye melalui konten audio-visual. PIS membuat video pendek untuk merespons isu-isu yang berkembang dan yang relevan dengan PIS guna menambah perspektif keberagaman, toleransi, kemajuan, dan perlindungan HAM bagi pengguna sosial media.

Video-video pendek buatan PIS tersebut, bisa disimak di kanal-kanal sosial media PIS, mulai dari Instagram, Hello, Tiktok, hingga YouTube. Nama akunnya Gerakan PIS. Yang jelas dan pasti, PIS bukan hanya hadir dan menonton kebhinekaan. Melainkan menjadi pelaku utamam dan merajut kebhinekaan bagi semua agama, suku, ras, antar golongan yang ada di Indonesia.

 

Tags

Terkini