hukum

Kelompok 212 Jualan Minyak Goreng Setelah Ikut Menimbun

Senin, 21 Maret 2022 | 11:43 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM –  Saat Rizieq  belum dipenjara. Kelompok 212 selalu berjaya. Demo menjadi langganan sekaligus pendapatannya. Bagaimana tidak? Rizieq Cs dan komplotannya sengaja  dipakai oleh orang yang anti Presiden Jokowi untuk melakukan aksi, dengan tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah ini.

Baca Juga : NU – Muhammadiyah Garda NKRI dari Pengaruh Radikalisme


Kini Rizieq dipenjara, hukuman lebih dari 5 tahun menerpanya. Kelompok 212 (eks FPI, Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPFU), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212), tak punya lagi pendapatan, dan untuk bisa bertahan. Habitat curang, menipu dan memeras dilakukan.

Di sebuah warung, Sawangan, Depok. Kelompok ini beraksi. Minyak goreng curah  yang telah dibeli per liter 11 ribu rupiah dengan berjerigen-jerigen. Dikemas ulang dengan label Wasilah 212,  dan menjualnya dengan harga 14 ribu rupiah.

Satgas Pangan, menemukan warung itu. Timbunan minyak gorengan ratusan, bahkan ribuan terpajang di tempat itu.

Perbuatan kelompok 212 yang katanya agamis. Membuat penggiat media sosial  Rudi S Kamri menuangkan  kegeramannya dengan nada marah, dalam chanel Youtube Kanal Anak Bangsa, dengan program acara Opini Rudi, dengan tajuknya Polisi Gerebek Kelompok 212 yang Menimbun Minyak Goreng, pekan lalu.

Menurut penggiat media sosial itu. Kelompok 212 ini selain curang, menipu, memeras juga memasang logo halal yang telah dilarang oleh pemerintah, melalui Departemen Agama.

Yang jelas dan pasti. Kelompok yang menjatuhkan Ahok ini, akan menghalalkan segala cara demi mendapatkan pundi-pundinya.

https://youtu.be/Lxybkp-RqpQ

Tags

Terkini