Rengat, NAWACITAPOST.COM - Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Reynhard Silitonga dalam langkah Pemasyarakatan Maju, yakni melaksanakan deteksi dini, pemberantasan narkoba dan sinergitas dengan stakeholder, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Rengat, Abdul Aziz menggandeng pihak kepolisian untuk melaksanakan kegiatan test urine mendadak terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Rengat. Jumat (18/2/2022).
Baca Juga : Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Menerima Tahanan Baru
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan sinergitas dengan aparat penegak hukum (apgakum), sekaligus pelaksanaan deteksi dini dan sikap serta komitmen Rutan Rengat dalam mencegah peredaran gelap narkoba di Rutan Rengat.
"Jangan berikan celah terhadap peredaran gelap narkoba. Kami sebagai petugas pemasyarakatan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap siapa saja yang terbukti melanggar aturan, baik petugas ataupun WBP", ungkap Aziz dalam pengarahannya.
Kegiatan dimulai dengan melakukan sidak ke kamar hunian WBP dan mengeluarkan 10 (sepuluh) orang WBP yang dipilih secara acak untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan urine yang disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan petugas Rutan Rengat. Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Oyon Syahziar.
"Petugas Rutan Rengat harus menjaga integritas, dan menjadi contoh yang baik terhadap narapidana yang menjadi binaan kita selama menjalani masa hukuman di Rutan Rengat. Ikuti arahan pimpinan dan laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya", ungkap Oyon.
Setelah semua WBP melakukan pengambilan urine, dokter Rutan Rengat melakukan pengecekan terhadap urine tersebut. Keseluruhan hasil pengecekan tersebut adalah NEGATIF.
Karutan menyampaikan apresiasi kepada para WBP dan juga seluruh jajaran petugas Rutan Rengat.
"Saya sangat mengapresiasi komitmen yang telah kita bangun bersama. Meskipun test urine ini dilakukan terhadap 10 orang WBP saja, namun hasil semuanya adalah negatif. Ini menjadi sampel dan menjadi indikator bahwa Rutan Rengat terus mendukung target Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan Maju. Kami juga berterima kasih kepada pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian yang selalu bersedia mendukung segala bentuk kegitan di Rutan Rengat, semoga sinergitas ini selalu dapat kita jaga dengan baik", tutup Aziz mengakhiri kegiatan.
(Humas Rutan Rengat)